Kontroversi Program Bela Negara di Kampus yang Diusulkan Kemenhan

Sorta Tobing
19 Agustus 2020, 16:55
evergreen, program bela negara di kampus, menwa, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).

Konstitusi Indonesia mengamanatkan bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga. Negara harus memfasilitasi warganya yang ingin turut serta dalam usaha pembelaan negara. Namun, bentuknya dapat berupa pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI, atau pengabdian sesuai profesi.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan. Pada Pasal 17 aturan itu disebutkan komponen pendukung itu bersifat sukarela. Lalu, pada Pasal 28 mengatur komponen cadangan juga bersifat sukarela.

"Artinya, tidak ada wajib militer, bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN (P endidikan Kesadaran Bela Negara) atau tidak," ujar Sukamta.

Dari Bela Negara Sampai Menwa

Beberapa kampus sebenarnya telah menerapkan program bela negara. Universitas Siliwangi, Jawa Barat, misalnya, pada awal tahun ini menyelengarakan program tersebut untuk mahasiswa tingkat satu. Mengutip dari situs Pikiran Rakyat, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan jati diri dan rasa bela negara mahasiswa.

Kegiatannya diikuti oleh lebih 2.800 mahasiswa selama lima hari. Turut terlibat di dalam program pendidikan ini adalah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Kota Tasikmalaya, Lanud Wiriadiata Tasikmalaya, Brigif 13 Galuh/Tasikmalaha, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tasikmalaya.

Beberapa kampus juga memiliki unit kegiatan mahasiswa atau UKM yang mendapat pelatihan militer, yaitu Resimen Mahasiswa alias Menwa. Resimen ini merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan ilmu militer, termasuk penggunaan senjata, taktik pertempuran dan survival, terjun payung, navigasi, sampai bela diri.

Bedanya dengan UKM lain adalah Menwa berada langsung di bawah rektorat. Selain itu, karena dibentuk sebagai komponen cadangan pertahanan negara, maka pelatih anggota Menwa adalah Tentara Nasional Indonesia alias TNI.

Melansir dari situs Universitas Airlangga, Menwa pertama kali dibentuk oleh Jenderal AH Nasution. Pada 13 Juni sampai 14 September 1959, TNI mengadakan wajib latih para mahasiswa di Jawa Barat. Mereka dididik oleh Kodam VI Siliwangi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...