Dukung UMKM Saat Pandemi, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Makan di Warteg

Agatha Olivia Victoria
19 Agustus 2020, 19:31
sri mulyani, umkm, pandemi corona
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Seorang warga makan di Warung Tegal (Warteg) di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (20/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong masyarakat membeli makan di Warteg sebagai upaya mendukung UMKM di tengah pandemi corona.

Pandemi corona telah memukul semua sektor industri terutama usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Oleh karena itu, pemerintah mendorong semua pihak untuk solidaritas bahu membahu membangkitkan sektor tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu cara mendukung sektor tersebut dengan sering membeli produk UMKM. "Termasuk membeli makan dari Warteg (warung tegal) yang dekat dengan rumah," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Rabu (19/8).

Selain itu, masyarakat dihimbau membeli barang jualan kerabat yang terkena pemutusan hubungan kerja. Dengan demikian, bantuan UMKM tak hanya datang dari pemerintah namun juga dari masyarakat.

Apalagi jumlah UMKM saat ini mencapai lebih dari 60 juta. Jumlah tersebut belum termasuk UMKM yang tidak masuk dalam basis data pemerintah.

"Jadi jangan berpikir hanya pemerintah yang bertanggung jawab, semua orang bisa ikut mendukung bagaimana UMKM bisa bangkit lagi," ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM hingga Selasa (18/8) mencapai Rp 44,12 triliun. Jumlah tersebut setara 35,74% dari total anggaran penanganan Covid-19 untuk UMKM sebesar Rp 123,4 triliun.

Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha kepada 742.422 UMKM. Pemerintah menargetkan penerima bantuan tersebut mencapai 12 juta unit usaha.

Adapun anggaran penanganan Covid-19 untuk UMKM senilai Rp 123,46 triliun, terdiri dari subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun.

Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...