Kebakaran Kantor Kejagung Tak Akan Ganggu Penanganan Kasus Korupsi

Image title
23 Agustus 2020, 18:08
kejaksaan agung, korupsi, kebakaran
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jl. Sultan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Kejagung memastikan kebakaran tak akan ganggu penanganan kasus korupsi.

Kejaksaan Agung memastikan seluruh dokumen, termasuk berkas kasus korupsi ,dalam kondisi aman dari kebakaran yang terjadi Sabtu (22/8). Ini karena seluruh berkas penanganan perkara tidak disimpan di gedung tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono juga menyatakan terbakarnya gedung Kejagung tak berdampak pada penanganan perkara.  “Tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100%.”kata Hari dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8).

Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api pada Minggu (23/8) atau hampir setengah hari usai api pertama kali muncul. Polisi menurunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) untuk menyelidiki asal mula munculnya api.

Dia juga meminta semua pihak tak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan polisi atas terbakarnya gedung Kejakgung hari Sabtu (23/8).  "Kami mohon tak ada spekulasi maupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Salah satu perkara yang ditangani Kejaksaan adalah kasus PT Asuransi Jiwasraya. Mereka juga dihadapkan perkara Joko Tjandra terutama karena menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sedangkan kebakaran yang terjadi memunculkan kekhawatiran baru tentang rusaknya bukti kedua atau sekunder dalam kasus Pinangki. Ini lantaran seluruh rekaman kamera Closed Circuit Television atau CCTV turut hangus terbakar.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kebakaran turut menghanguskan ruangan kerja milik Pinangki. Padahal, dalam rekaman tersebut, terdapat bukti tambahan soal awal mula pertemuan Pinangki dengan salah satu perantara Joko Tjandra yakni Rahmat.

"Setidaknya agak mempersulit keadaan (pemeriksaan) karena CCTV terbakar semua, sementara ada kegiatan waktu Pinangki punya jabatan pernah ketemu dengan Rahmat di ruangan itu," kata Boyamin kepada Katadata.co.id, Minggu (23/8).

Dia juga khawatir alat lain yang berpotensi lenyap dilahap si jago merah adalah alat sadap yang berada di ruangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Jika ini terjadi, upaya untuk memonitor buronan lain akan bertambah sulit.

Namun Boyamin beranggapan musibah yang terjadi merupakan kecelakaan dan bukan disengaja untuk menghilangkan bukti kasus korupsi yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa. Sebab, seluruh penanganan kasus dilakukan di Gedung Bundar yang terpisah.

Dikonfirmasi terpisah, Hari Setiyono mengatakan belum tahu mengenai hal tersebut lantaran pihaknya masih membenahi ruangan yang terbakar. "Pertanyaan ini terlalu jauh, kami masih benahi," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus belum dapat memastikan penyebab musibah tersebut. Pasalnya, hingga saat ini proses pemadaman baru memasuki tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran susulan.

Setelah proses pendinginan selesai, pihak Kepolisian baru melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kebakaran. "Penyelidikannya saja belum dilakukan, kecuali sudah ada penyelidikan baru ada dugaan, Polisi itu menyampaikan fakta bukan kira-kira yang dijelaskan pada masyarakat," ujarnya.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...