Siapkan Regulasi, Anies Berencana Buka Bioskop Dalam Waktu Dekat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali bioskop dalam waktu dekat setelah ditutup untuk menekan penyebaran virus corona. Rencana tersebut tengah dipersiapkan melalui regulasi yang akan mengatur protokol kesehatan dan pengawasan ketat dalam operasionalnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rencana pembukaan bioskop telah dirumuskan bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan para pengusaha.
Kendati demikian, ia tidak membeberkan kapan bioskop akan kembali beroperasi. "Kami mengacu ke 47 negara yang saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa," kata Anies saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (26/8).
Dalam membuka kembali operasional bioskop Anies mengatakan akan mengacu pada skema yang diterapkan oleh Korea Selatan. Di sana bioskop masih terus beroperasi saat penyebaran pandemi masih berlangsung tinggi hingga saat ini dengan menerapkan berbagai kebijakan social distancing.
Seperti di antaranya jarak tempat duduk antar penonton, penayangan film yang lebih sedikit dari kondisi normal, disinfektan, dan pengukuran suhu tubuh. Bioskop di Korsel juga menerapkan layanan zero contact baik dalam pembelian tiket atau makanan ringan.
Anies menjelaskan protokol kesehatan yang sangat ketat akan diterapkan seperti penjualan tiket hanya secara daring dan wajib mencantumkan identitas diri. Hal ini agar pelacakan dapat dilakukan jika terjadi penularan virus corona di bioskop.
Selain itu, ada pembatasan usia bagi penonton minimal berusia 12 tahun dan maksimal tidak lebih berusia 60 tahun. Selama menonton film, masyarakat juga wajib menggunakan masker dan tidak diperbolehkan makan dan minum dalam bioskop.
"Bila ada pengelola yang tidak megikuti maka langsung akan ditutup karena Jakarta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata dia.
Pada kesempatan yang sama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap rencana tersebut dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
Pasalnya, industri hiburan ini juga berperan penting dalam meningkatkan imunitas tubuh untuk mencegah penularan wabah. Untuk membuka kembali operasional, diperlukan beberapa tahap yakni prakondisi untuk memastikan sarana dan prasarana bioskop mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian tahap pemilihan waktu pembukaan yang memperhitungkan kesiapan pengusaha dan penonton serta melakukan simulasi. "Pengamatan langsung harus dijaga ketat oleh petugas agar betul-betul disiplin," kata dia.
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan untuk penerapan protokol kesehatan masih sama dengan pembukaan usaha-usaha lainnya seperti pembatasan kapasitas ruangan, jaga jarak minimal 1,5 meter, pengukuran suhu tubuh di bawah 38 derajat celcius dan melarang orang-orang yang tengah sakit untuk berkunjung ke bioskop.
Waktu menonton film pun dibatasi maksimal hanya dua jam, serta wajib menggunakan masker. "Kami menyarankan masker yang digunakan dengan kemampuan penyaringan udara (filtrasi) setara atau lebih baik dari masker bedah," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana membuka kembali bioskok di Ibu Kota pada 29 Juli. Namun rencana tersebut batal lantaran penyebaran virus corona yang masih tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia membenarkan pembatalan tersebut dengan mempertimbangkan faktor kesehatan. "Ditunda lagi karena angka Covid-19 di Jakarta meningkat jadi kami tunda lagi sampai kondisinya kondusif," kata dia beberapa waktu lalu.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota masih menunjukkan tren peningkatan. Pada 23 Agustus 2020, Dinkes melaporkan total ada 8.962 kasus aktif di ibu kota. Dari jumlah itu, 2.922 orang dirawat dan 6.040 orang melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, 23.567 pasien sembuh dan 1.107 orang meninggal dunia. Sementara terdapat penambahan 637 kasus positif Covid-19 di ibu kota pada 23 Agustus 2020. Total kasus positif DKI Jakarta menjadi 33.636 orang. Angka ini menyumbangkan sebesar 22% total kasus positif di Indonesia yang sebanyak 153.535 kasus.