Pengurangan Mobilitas Masyarakat Terbukti Mengurangi Kasus Covid-19
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pengurangan mobilitas masyarakat terbukti mengurangi kasus positif virus corona. Hal itu dibuktikan dari dua penelitian ilmiah yang diselenggarakan oleh Zhou dan Yilmazkuday.
Dalam penelitian Zhout et Al pada 2020, pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus Covid-19 sebanyak 33%, dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu.
Jika pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40%, dapat melandaikan kurva kasus Covid-19 sebanyak 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan kasus selama 14 minggu.
Sedangkan studi lainnya dari Yilmazkuday pada 2020 dengan judul "Stay at Home Worth to Fight Against Covid-19: International Evidence from Google Mobility Data" yang dibuat dari 130 negara, menunjukkan bahwa 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan tujuh kematian mingguan.
Bahkan 1% pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum baik di terminal bus, stasiun kereta atau bandara, akan mengurangi 33 kasus dan empat kematian mingguan. Jika ada pengurangan kunjungan masyarakat ke retail (pusat perbelanjaan) maupun tempat rekreasi sebesar 1%, dapat mengurangi 25 kasus dan tiga kematian mingguan.
Apabila terjadi pengurangan 1% ke tempat kerja atau work from office, akan mengurangi 18 kasus dan dua kematian mingguan. "Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi dengan pengurangan kunjungan seperti tadi," ujar Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam kanal Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (20/10).
Untuk itu, Wiku meminta semua pihak, baik pemerintah daerah dan masyarakat, meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan pada masa libur panjang pekan depan. Ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pertama, antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Seperti perayaan keagamaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan, jika terpaksa kapasitasnya tidak lebih dari 50% untuk acara di dalam ruangan. KPU dan pihak terkait harus mengantisipasi potensi kerumunan massa peserta dan pendukung pilkada terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap.
"Pemda disarankan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, yaitu stadion, pusat kebugaran dan kolam renang. Lebih baik berolahraga di lingkungan rumah," ujarnya.
Kedua, upaya antisipasi kemunculan kerumunan karena kegiatan ekonomi. Kementerian dan lembaga yang berwenang harus menjamin protokol kesehatan yang ketat sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika sedang berada dalam moda transportasi serta ketika turun dari armada transportasi.
Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat. Khusus antisipasi kerumunan di luar gedung pasar, diperlukan kerjasama dengan pengelola pasar informal bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan RT/RW.
Khusus lokasi wisata, pemantauan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan aturan operasional wisata di masa pandemi.
Ketiga, upaya antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan. Dalam berkendara yang aman tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting, membatasi arus keluar masuk keluarga baik ke sekolah asrama maupun lapas dan efektifkan akses daring.
Keempat, antisipasi kerumunan akibat bencana. Wiku mengatakan untuk tidak memanfaatkan tenda untuk lokasi pengungsian dan gunakan fasilitas penginapan dan rumah penduduk yang tersedia untuk mencegah kerumunan.
Terakhir ia berpesan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, dan mengumpulkan massa yang cukup banyak berpotensi menjadi master baru Covid-19. Pasalnya, sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia juga mengatakan bahwa Covid-19 dapat menelan korban jiwa. "Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng," ujarnya
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan