Setelah Sinovac, BPOM Sedang Proses Izin Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Rizky Alika
16 Februari 2021, 17:47
Perdana Menteri Britain Boris Johnson membawa dosis vaksin Oxford/AstraZeneca COVID-19 untuk distribusi langsung di lapangan Barnet FC, The Hive, yang digunakan sebagai pusat vaksinasi virus korona, di utara London, Britain, Senin (25/1/2021).
ANTARA FOTO/REUTERS/Stefan Rousseau/Pool /aww/cf
Perdana Menteri Britain Boris Johnson membawa dosis vaksin Oxford/AstraZeneca COVID-19 untuk distribusi langsung di lapangan Barnet FC, The Hive, yang digunakan sebagai pusat vaksinasi virus korona, di utara London, Britain, Senin (25/1/2021).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Universitas Oxford. Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengkaji penerbitan EUA vaksin AstraZeneca.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu data terkait khasiat, mutu, dan kualitas vaksin AstraZeneca dari WHO.

"Kami sedang menunggu dalam waktu dekat. Jadi kami berikan janji kinerja sekitar 5-10 hari bisa terbitkan EUA, secepatnya setelah kami menerima data dossier dari WHO," kata Penny dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (16/2).

Meski WHO sudah menerbitkan izin, setiap negara perlu mengeluarkan EUA masing-masing oleh otoritas pengawasan obat yang berwenang. BPOM pun harus mengkaji data vaksin AstraZeneca tersebut sebelum menerbitkan EUA.

Penny berharap, izin bisa diterbitkan dalam waktu dekat. "Sehingga produk AstraZeneca melalui distribusi multilateral bisa masuk Indonesia," ujar dia.

Bagaimana harga vaksin AstraZeneca dibanding produksi perusahaan farmasi lain? Simak Databoks berikut: 

Impor oleh Bio Farma

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan, pihaknya akan mengimpor vaksin AstraZeneca dalam bentuk siap pakai. Impor vaksin dalam bentuk bahan baku hanya dilakukan untuk vaksin Sinovac asal Tiongkok.

"Vaksin lainnya, Moderna, Pfizer, Sinopharm, Novavax, AtsraZeneca, kami impor jadi dulu karena kapasitas produksi sedang difoksukan untuk produksi bahan baku Sinovac," ujar dia.

Sebelumnya, WHO menyetujui pmberian izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SKBio di Korea Selatan dan Serum Institute of India. Persetujuan WHO itu diputuskan setelah anggota panel memberikan rekomendasi sementara tentang vaksin tersebut.

Anggota panel menyatakan bahwa dua dosis dengan interval sekitar 8-12 minggu harus diberikan kepada semua orang dewasa. Selain itu, vaksin AstraZeneca/Oxord ternyata bisa digunakan di negara-negara dengan varian virus corona Afrika Selatan. Sehingga vaksin tersebut memenuhi kriteria keamanan da kemanjuran yang melebihi risiko efek sampingnya.

Dengan keputusan tersebut, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus berharap AstraZeneca bisa mempercepat produksi. Sehingga vaksin tersebut bisa segera didistribusikan ke banyak negara.

Adapun AstraZeneca menargetkan produksi 300 juta dosis yang akan didistribusikan ke 145 negara melalui COVAX, inisiasi vaksinasi bersama yang digagas WHO.

“Kami sekarang memiliki semua bagian untuk distribusi vaksin yang cepat. Tapi kami masih perlu meningkatkan produksi, ” kata Tedros seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (16/2).

Lebih lanjut, dia mengimbau para pengembang vaksin Covid-19 untuk menyerahkan berkas terkait izin penggunaan darurat ke WHO. Hal itu bisa dilakukan pada saat yang sama ketika pengembang vaksin menyerahkan berkas pada regulator obat dan makanan di negara-negara berpenghasilan tinggi.

Suntikan AstraZeneca / Oxford dipuji karena lebih murah dan lebih mudah untuk didistribusikan daripada beberapa vaksin, termasuk Pfizer/BioNTech yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO pada akhir Desember 2020.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...