Sejumlah Negara Tunda Vaksinasi AstraZeneca, Pemerintah Yakin Aman
Sejumlah negara Eropa menangguhkan penggunaan vaksin virus corona yang dikembangkan AstraZeneca. Namun, pemerintah yakin vaksin yang dkembangkan Bersama Universitas Oxford, Inggris tersebut cukup aman.
Pemerintah saat ini terus memonitor perkembangan isu vaksinasi menggunakan vaksin AstraZaneca. Hal ini menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Dan hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3/2021) lalu.
"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (12/3).
Saat ini, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.
Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.
Untuk saat ini Wiku menegaskan bahwa vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional. Vaksinasi akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, kekhawatiran atas efek samping merupakan salah satu alasan masyarakat Indonesia menolak vaksinasi Covid-19. Simak Databoks berikut:
Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.
Otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada Kamis (11/3) Keputusan itu diambil menyusul adanya laporan efek samping berat berupa pembentukan gumpalan darah pada sejumlah penerima vaksin.
Sebelumnya, Denmark menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca selama dua minggu setelah seorang wanita berusia 60 tahun mengalami pembentukan gumpalan darah dan meninggal. Vaksin tersebut berasal dari batch yang sama yang digunakan di Austria.
Austria sebelumnya menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca karena kasus kematian akibat gangguan gumpalan darah dan penyakit paru. Selain itu, negara-negara di Eropa lainnya memberikan laporan kemungkinan efek samping serius setelah penggunaan vaksin tersebut.
“Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh, ”kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke seperti dilansir dari Reuters pada Kamis (11/3).
AstraZeneca berencana mengirim 2,6 juta dosis ke Denmark dalam beberapa bulan mendatang. Namun, baru 138.148 warga Denmark yang telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca di negara berpenduduk 5,8 juta tersebut.
Dengan adanya peristiwa tersebut, vaksinasi di Denmark terhambat. Otoritas Kesehatan Denmark memperkirakan proses vaksinasi semua warga Denmark akan diundur empat minggu hingga 15 Agustus 2021. Selama penyelidikan, Denmark akan menggunakan vaksin dari Pfizer-BioNTech dan Moderna.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan