Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilaksanakan Selama Ramadan
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI menggelar rapat pleno pada Selasa (16/1) membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan. Dari rapat tersebut, MUI memutuskan menetapkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid19 Saat Berpuasa.
Fatwa itu berbunyi bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Selain itu, MUI menyatakan hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular diperbolehkan sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Dengan penetapan tersebut, MUI merekomendasikan pemerintah dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan untuk mencegah penularan virus corona. Namun, pelaksanaannya memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Pemerintah dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada malam selama Ramadan untuk umat Islam yang siangnya berpuasa. Pasalnya, dikhawatirkan vaksinasi menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik saat berpuasa.
Terakhir, MUI menyatakan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Hal itu untuk mewujudkan kekebalan kelompok sehingga Indonesia terbebas dari pandemi corona.
"Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadan dengan memenuhi kaedah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukng upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi Covid-19 secara masif," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers pada Rabu (17/3).
Adapun jumlah orang yang telah mendapatkan dosis pertama vaksin virus corona per 16 Maret 2021 mencapai 4,46 juta. Angka tersebut bertambah 302.089 dari hari sebelumnya.
Sedangkan penerima vaksin dosis kedua telah mencapai 1.71 orang. Angkanya meningkat 143.963 dari hari sebelumnya.
Secara detail, jumlah penerima vaksin pertama terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 1,71 juta, petugas publik 2,34 juta, dan lansia 793 ribu.
Untuk penerima dosis kedua, kelompok tenaga kesehatan mencapai 1,2 juta, petugas publik 515 ribu, dan lansia 5.853 orang. Secara keseluruhan capaian vaksinasi Covid-19 per Selasa (16/3) mencapai 11,08% dari target 40,34 juta tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan