Aturan Sekolah Tatap Muka: Kapasitas Kelas 50%, Tanpa Makan di Kantin

Rizky Alika
1 April 2021, 15:04
nadiem makarim, pendidikan, sekolah tatap muka
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Nadiem menyampaikan teknis pembukaan sekolah tatap muka yang dimulai Juli 2021 mendatang.

Pemerintah akan membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Juli 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan sekolah akan dilakukan dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas.

Selain itu, belajar tatap muka secara terbatas harus menerapkan jaga jarak antarsiswa. Aturan yang berlaku ialah jaga jarak 1,5 meter antar tempat duduk.

"Jadi maksimal per kelas 18 orang serta minimum rotasi dua shift. Kalau tiga shift tidak ada masalah," kata Nadiem dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Kamis (1/4).

Kemudian, sekolah dilarang mengadakan aktivitas ekstrakurikuler dan acara di kantin selama dua bulan pertama. Tak hanya itu, siswa juga dilarang untuk makan bersama dengan siswa lain di kantin. "Ini dengan protokol kesehatan, sangat berbeda," ujar dia.

Nadiem mengatakan sebenarnya pembukaan sekolah sudah bisa dilakukan saat ini. Meski demikian orang tua berhak menolak anaknya ikut belajar tatap muka jika khawatir Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah sekolah yang melakukan pembelajaran jarak jauh mencapai 78 persen dari total 183.566 satuan pendidikan. Sementara, 22 persen sekolah sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM).

Nadiem pun mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru dan tenaga pendidik. Dengan demikian, sekolah bisa segera melakukan persiapan untuk belajar tatap muka.

Sebelum dibuka, sekolah harus menyiapkan sejumlah keperluan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan masker. Untuk itu, Kemendikbud mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perlengkapan protokol kesehatan. "Dana BOS sudah diberikan fleksibilitas full untuk sekolah," katanya.

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko mengatakan, belajar mengajar di sekolah semestinya dilakukan saat tingkat kasus positif (positivity rate) di bawah 10 persen. Positivity rate di atas 10 persen menunjukkan tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Sementara, rasio positif di kisaran 5-10 persen mencerminkan tingkat penularan sedang. Adapun angka di bawah 5 persen mengindikasikan penularan rendah. "Karena positvity rate itu menunjukan risiko penularan," kata dia.

Ia pun menilai, vaksinasi hanya kepada guru tidak menjamin keamanan dari potensi penularan virus corona. Sesuai efikasi vaksin, masih ada 30 persen kemungkinan guru tertular virus corona.

Oleh sebab itu ia menyarankan pembukaan sekolah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bila perlu, siswa dan guru yang hadir di sekolah harus melakukan tes usap antigen.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...