Larangan Mudik, Berikut Titik Penyekatan di Jakarta & Sekitarnya
Larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan pelaksanaan teknis di lapangan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakn acuan itu akan menjadi petunjuk bagi kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satgas Covid-19, dan dinas perhubungan setempat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian.
Kemenhub juga akan melakukan pembatasan transportasi. “Semua moda, baik darat, laut, udara, serta kendaraan pribadi,” katanya, Minggu (19/4), dikutip dari Antara.
Pergerakan antara kota hingga provinsi masih diizinkan bagi pegawai yang melakukan tugas. “Jika tidak mendesak, masyarakat tidak perlu melakukan mobilitas,” ucap Adita.
Untuk kendaraan darat pribadi, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan uji acak atau random testing di beberapa titik. Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaan ini.
Tidak ada sanksi bagi masyarakat yang melarang aturan ini. Pemerintah berharap masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan. “Ini kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan,” katanya.
Titik Penyekatan Mudik 2021 di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 pos pemananan seiring adanya larangan mudik Lebaran. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (check point).
Salah satu titik penyekatan tersebut berada di Jembatan Siphon Cibeet, Bekasi, Jawa Barat. "Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu 'jalur tikus' untuk menuju ke Karawang. Nanti setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan seterusnya," kata Sambodo pada Sabtu lalu.
Polda Metro juga mengawasi Gerbang Tol Cikarang Barat. Kendaraan yang melewati gerbang tol tersebut akan diputarbalikkan kembali ke arah Jakarta setelah larangan mudik dijalankan.
Penyekatan lainnya mencakup Kedungwaringin, Bekasi, yang menjadi jalur arteri utama non-tol dari Bekasi menuju arah Karawang. Polisi juga akan menutup gerbang tol menuju Cikampek, termasuk Cikampek Layang (elevated).
Sambodo mengatakan, larangan mudik berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik pribadi, travel gelap, hingga pemudik sepeda motor yang melewati jalur tikus.
Hanya pengendara yang memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) yang dapat melewati pos pengamanan. "Nanti ada posnya. Semua yang lewat akan kita periksa, kalau dia tidak punya SIKM, kami putar balik," kata Sambodo.
Titik Penyekatan Mudik 2020 di Luar Jakarta
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono menegaskan pos penyekatan siap menghalau pemudik yang menggunakan angkutan darat.
Salah satu titiknya adalah jalur yang menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Barat, yaitu pada KM 31 Tol Jakarta Cikampek. "Tadi sudah saya cek dari Jakarta, Bekasi, lokasi titik penyekatan akan dilaksanakan," ujarnya.
Beberapa titik jalur alternatif maupun jalur tikus juga kepolisian sudah antisipasi. Kakorlantas juga mengingatkan petugas agar mewaspadai jalur alternatif karena pemudik akan melakukan berbagai upaya agar lolos pulang kampung halaman.
"Dari Karawang pun tadi setelah dicek, saya lihat titik yang dibangun 14 titik, termasuk jalur-jalur kecil, jalur atlernatif, jalur tikus juga sudah dilakukan pembangunan pos-pos penyekatan," katanya.
Hingga wilayah Pejagan, Cirebon, petugas mendirikan sembilan titik penyekatan, terdiri atas satu titik di jalan tol dan delapan titik di jalur arteri, termasuk jalan tikus.
Istiono mengatakan Operasi Ketupat 2021 merupakan operasi kemanusiaan dengan tindakan persuasif dan humanis untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. “Kami hanya akan memutarbalik arah (pemudik),” katanya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, juga mulai melakukan penyekatan wilayah perbatasan. Langkah ini untuk mengantisipasi kedatangan pemudik lebih awal. ”Sudah dilakukan mulai hari ini (Senin, 19/4) tapi secara acak," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Penyekatannya dilakukan secara acak di lima titik perbatasan antarkabupaten, yakni batas Banyumas-Brebes, Banyumas-Cilacap, Banyumas-Purbalingga, Banyumas-Banjarnegara, dan Banyumas-Kebumen. Pelaksanaannya mulai 19 April hingga 6 Mei 2021.
Apabila ada pemudik yang kedapatan memasuki wilayah Banyumas, pemerintah daerah setempat akan membawanya ke Puskesmas terdekat guna menjalani antigen gratis. “Stoknya ada 27 ribu unit,” ujar Achmad.
Prediksinya, jumlah pemudik yang akan masuk ke wilayah Banyumas mencapai 22 ribu orang, seperti saat Lebara 2020.