IBCWE: Layanan Daycare Didominasi Swasta dan Terpusat di Perkotaan

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
11 Mei 2021, 04:05
SANKSI UNTUK PERUSAHAAN TIDAK TERTIB PSBB
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengungkapkan bahwa daycare facility merupakan sebuah kebutuhan sesuai dengan perubahan struktur dan dinamika keluarga di Indonesia saat ini untuk meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan.

“Artinya, harus memastikan kondisi yang aman dan nyaman supaya perempuan bisa aktif secara ekonomi. Perempuan bekerja itu yang penting adalah merasa aman meninggalkan keluarga, anak-anak. Dan rasa nyaman ketika adanya institusi yang terpercaya,” kata Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kemen PPN Bappenas.

Sementara itu, berdasarkan temuan awal yang dilakukan oleh IBCWE bersama dengan Prospera, CIPS, dan SPIRE menunjukkan beberapa kendala layanan daycare di Indonesia.

Pertama adalah, layanan pengasuhan anak ini masih terpusat di perkotaan dan masih didominasi oleh pengelolaan swasta. Selain itu, biaya taman pengasuhan anak lebih tinggi dari fasilitas pra sekolah, dengan standar yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Sejauh ini, layanan daycare masih sangat beragam dengan standar yang berbeda-beda. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk membuat pedoman standar taman pengasuhan anak (TPA) seperti yang telah dikeluarkan oleh Kemen PPPA berdasarkan Permen No.5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja Yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja serta SE MenPPPA No.61 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan TPA Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak Bagi Pekerja di Daerah.

“Hak anak harus kita perhatikan. Dari semua layanan, apakah sudah sesuai standar di mana kepentingan terbaik anak terpenuhi. Bukan hanya supaya ibunya bisa bekerja, tapi untuk kepentingan terbaik anak. Makanya pentingnya sebuah standarisasi untuk itu,” ujarnya.

Sebagai tambahan, daycare facility juga harus dilengkapi dengan regulasi yang menguntungkan penyedia layanan dan pengguna fasilitas tersebut.

Lebih lanjut, urgensi penyediaan daycare di Indonesia, antara lain, mendukung kebijakan dan target pembangunan, menjawab kebutuhan perubahan struktur dan dinamika keluarga, serta mendukung peningkatan partisipasi perempuan bekerja.

Golden Agri Resources berpikir bahwa sangat penting untuk memberikan kesempatan seperti ini kepada perempuan pada sektor yang didominasi laki-laki. Selain itu, perempuan juga harus memiliki pilihan tanpa harus memilih antara memiliki penghasilan dan membesarkan anak-anak melalui dukungan masyarakat dan perusahaan.

Anita Neville, Senior Vice President Group Corporate Communication Golden Agri-Resources mengatakan, dengan menawarkan fasilitas penitipan anak di dalam atau dekat perusahaan (fasilitas perumahan GAR), perempuan menjadi nyaman untuk melakukan perjalanan ke lokasi lain untuk bekerja.

"Ini adalah investasi besar, tetapi bagi kami, itu investasi untuk masa depan perusahaan kami. Kita harus mencari nafkah dan bekerja di pedesaan yang menarik bagi masyarakat, termasuk dengan menyediakan fasilitas pengasuhan anak dan pendidikan yang berkualitas," jelasnya.

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan, perempuan menikah yang bekerja baik di sektor formal maupun informal lebih rendah daripada perempuan yang tidak menikah, yaitu sebesar 44 persen.

Namun angka tersebut menurun menjadi 41,78 persen ketika perempuan telah memiliki lebih dari dua anak. Penurunan menjadi semakin signifikan ketika perempuan menikah memiliki anak balita, yaitu di angka 19 persen.

“Angka tersebut menunjukkan usia anak menjadi faktor penurunan angka pekerja perempuan. Hal ini juga dipengaruhi ekspektasi masyarakat terhadap perempuan untuk merawat anaknya atau yang biasa disebut domestic roles,” ungkap Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA.

Dia menambahkan, ada tiga tantangan pekerja perempuan di Indonesia, yaitu, domestikasi perempuan, pengasuhan balita yang dibebankan kepada ibu, dan adanya kebutuhan tempat pengasuhan anak sementara.

Editor: Doddy Rosadi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...