Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Putar Balik 64.512 Kendaraan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memutar balik 64.612 kendaraan pemudik selama delapan hari (H+8) pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021, tepatnya sejak 6-13 Mei 2021.
"Angka diperoleh dari 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/5).
Menurut Yusri, sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak diputarbalik oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni dengan total mencapai 47.627 kendaraan.
Sementara itu, untuk mobil pribadi terdapat 13.880 kendaraan, mobil umum sebanyak 2.556 kendaraan, dan angkutan barang sebanyak 549 kendaraan.
Selanjutnya, total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos tersebut berjumlah 131.218 kendaraan.
Tak hanya itu, Yusri mengatakan, pihaknya juga memutarbalik sejumlah travel gelap yang mencoba melintasi pos penyekatan mudik.
"Ada 17 travel gelap kami putar balik," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.
Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran virus COVID-19.
di wilayah Sumatra, pemerintah berencana memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas penduduk dari Sumatra ke Jawa saat arus balik Lebaran 2021.
"Karena ada eskalasi kasus positif di hampir semua provinsi di Sumatra, maka kami meminta kepada semua gubernur mengambil tindakan atau langkah pencegahan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/5).
Menurut dia, Pulau Jawa mengalami penurunan kasus sejak Mei dibandingkan Januari 2021. Berdasarkan porsinya, kasus di Jawa berkontribusi sebanyak 11,06% dari total kasus Covid-19 secara nasional. Porsi tersebut lebih kecil dibanding kondisi umumnya yang bisa mencapai 60%-70%.
Di sisi lain, kontribusi kasus di Sumatra meningkat pada bulan ini menjadi 27,22% dibanding Januari 2021 yang kurang dari 20%.