BSSN Bantu Polisi Telusuri Kebocoran Data 279 Juta Penduduk
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI hari ini memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk dimintai keterangan soal dugaan kebocoran data pribadi 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI). Penyidik menggali keterangan dari pejabat yang menangani teknologi informasi di institusi tersebut.
Tak hanya itu, Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami kasus tersebut. BSSN memberikan masukan guna mendalami kasus ini,
Adapun, keterangan dari BPJS Kesehatan ini akan menjadi dasar bagi Bareskrim untuk menuntaskan kasus ini. “Ini menjadi bagian dari tindak lanjut oleh penyidik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Senin (24/5).
Dalam pemeriksaan, polisi ingin mengorek bagaimana sistem informasi hingga aplikasi yang digunakan di BPJS Kesehatan. Pemeriksaan dilakukan mulai 10.30 WIB dan hingga berita ini ditulis belum rampung.
"Mudah-mudahan Polri banyak mendapatkan informasi yang berguna untuk menuntaskan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan,” kata Rusdi.
Sedangkan BSSN juga telah hadir di Mabes Polri untuk menyampaikan pendapat selaku lembaga yang ahli dalam bidang ini. Mereka diwakili oleh Kepala Pusat Operasi Keamanan BSSN Brigadir Jenderal TNI Ferdinand Mahulette.
Meski demikian Ferdinand enggan mengungkapkan apa saja yang dibahas dengan penyidik polisi terkait kebocoran data itu. BSSN sampai saat ini juga masih menyelidiki kasus tersebut. “Kami tidak punya kapasitas untuk menjelaskan apa yang kami temukan,” kata Ferdinand.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sedang dalam proses memblokir Raid Forums. Hal ini dilakukan karena forum terbukti terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia.
Sebelumnya, pengguna Twitter dengan nama akun @ndagels mencuit konten yang menampilkan cuplikan situs jual beli data. "Data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual, Bahkan ada data orang yang sudah meninggal," katanya Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/5).
Dalam cuitan selanjutnya, @ndagels menyampaikan kumpulan data BPJS Kesehatan yang bocor itu dijual dengan 0,15 bitcoin atau sekitar US$ 6 ribu (Rp 86,4 juta). Dalam perkembangannya, Kominfo menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.
Kementerian juga meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data yang dikelola. Langkah ini harus sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku. Pengelola data pribadi juga diminta untuk memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.