Munas Kadin Diundur, Muncul Silang Pendapat Sesama Pengurus
Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) batal digelar di Bali pada 2-4 Juni 2021. Ketua umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani disebut mengubah rencana atas arahan pemerintah. Kini, suara pengurus Kadin terbelah.
Perubahan jadwal Munas Kadin tercantum dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa, Kamis (27/5). Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Tidak hanya waktunya, lokasi penyelenggaraan Munas pun berubah. Surat tersebut menyatakan, bahwa Munas akan digelar di Kota Kendari.
Wakil Komite Tetap Konstruksi dan Pekerjaan Umum, Kamrussamad menolak perubahan jadwal yang diputuskan dalam rapat pimpinan pada Selasa (25/5) itu. Dalam siaran pers, ia menyebut Rosan telah melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) karena masa kepengurusannya berakhir sejak akhir 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, Munas yang seharusnya digelar pada Januari 2021 itu diundur hingga awal Juni 2021.
Kini, Rosan kembali menundanya hingga akhir Juni 2021. "Kata Rosan ini perintah Presiden, apakah benar?” katanya dalam siaran pers, Kamis (27/5). Padahal menurutnya, penentuan Bali sebagai lokasi Munas pada tanggal 2-4 Juni 2021 itu juga atas petunjuk Presiden Joko Widodo. “Ini sesuai paparan Rosan pada Rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada April 2021. Lalu yang mana benar?”
Menurutnya, industri perhotelan, transportasi, hingga kuliner dan para vendor yang sudah menyiapkan bahan baku/material untuk Munas Kadin itu kini berpotensi mengalami kerugian.
Di pihak lain, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe menyayangkan pernyataan Kamrussamad. “Sangat disayangkan justru ada pengurus yang memberikan pernyataan-pernyataan di media yang tidak mendukung pada upaya-upaya kami untuk menjadikan penyelenggaraannya nanti kondusif,” kata Juan yang juga merupakan Wakil Ketua Panitia Pengarah Munas VIII Kadin, Jumat (28/5).
Menurutnya, Kamrussamad tidak diundang dalam rapat internal Ketua Umum bersama para Wakil Ketua Umum pada Selasa lalu. Namun, ia hadir secara virtual menggunakan akun milik pengurus lain.
Menurutnya, pernyataan yang bersangkutan di luar konteks, bersifat provokasi dan merusak suasana diskusi yang mencoba jalan terbaik pelaksanaan Munas.
Pemilihan Ketua Umum Baru
Adapun agenda utama dalam Munas Kadin kali ini adalah untuk memilih ketua umum yang baru. Ada dua calon yang telah mendaftar, yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Menanggapi polemik ini, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa pihaknya siap kapan pun Munas Kadin akan digelar. “Kami semua menghargai dan menghormati keputusan pemerintah. Kami yakin keputusan ini sudah dipertimbangkan dengan baik,” kata Arsjad kepada Katadata, Jumat (28/5).
Arsjad mengatakan, perubahan jadwal dan lokasi penyelenggaraan Munas Kadin dinilai sebagai upaya untuk mencegah adanya kluster Covid-19 baru. Pasalnya, pelaksanaan Munas pada awal Juni masih terlalu dekat dengan arus balik pasca mudik lebaran.
“Kami mengerti keputusan pemerintah yang memindahkan tanggal menjadi akhir bulan, agar lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh masyarakat yang mudik dapat terkontrol,” katanya.
Sementara itu, kandidat calon ketua lainnya, Anindya Bakrie belum memberikan respons. Begitu juga pihak Istana belum mengkonfirmasi apakah mundurnya jadwal Munas merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.