Pemerintah Kembali Batalkan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini
Jakarta-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun ini karena situasi dunia yang masih dibelenggu pandemi.
“Keputusan ini diambil demi keselamatan jamaah. Ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 segera usai,” ujar Yaqut pada Jumat.
Yaqut menambahkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak sebelum akhirnya keluar dengan opsi pembatalan ini. Berbagai opsi terkait persiapan, pelaksanaan dan dampak kesehatan yang akan dihadapi oleh para jemaah telah didiskusikan secara mendalam dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Tak lupa, ia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia dan meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, sebelumnya juga sudah secara terbuka meminta pemerintah untuk bersikap tegas dalam urusan ini.
Tugas terberat pemerintah, tambah Ace, dalam hal ini adalah memastikan kesehatan para jamaah.
“Sudah selayaknyalah pemerintah bersikap realistis dalam hal ini,” ujarnya, sebagaimana dikutip oleh www.kontan.go.id.
Tahun ini menjadi kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jamaah hajinya ke Tanah Suci untuk alasan pandemi.
Yaqut mengakui bahwa situasi penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai, ditambah dengan kenyataan bertambah banyaknya penularan di berbagai negara yang akhirnya memaksa pemerintah melakukan pembatalan.
“Pemerintah jelas mengedepankan kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Sekjen PB NU, ormas Islam terbesar di Indonesia, Helmy Faisal Zaini, mendukung keputusan pemerintah.Ia percaya bahwa menteri agama telah bekerja keras dalam mempelajari dan mempertimbangkan segala kemungkinan yang ada.
“Semua jalur diplomasi, baik formal maupun lewat para kyai, telah ditempuh dalam memastikan keberangkatan. Pemerintah telah berupaya maksimal,’ Helmy, yang juga tengah berada di tempat yang sama, menjelaskan.
Yaqut juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini juga telah sesuai dengan UU No.8/2009 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh, yang memberikan keleluasaan pada pemerintah untuk mengambil sikap jika berada pada situasi yang mempengaruhi kesehatan,keselamatan dan keamanan jamaah.
Ia juga menambahkan bagi warga masyarakat yang hendak meminta kembali dana haji yang telah disetorkan, maka pemerintah akan segera melayani. Sedangkan bagi warga yang masih tetap ingin berangkat dan telah melunasi segala biaya, maka namanya akan dimasukan dalam daftar tahun depan.
“Saya minta warga masyarakat agar tetap tenang dan dapat menyaring informasi. Harap berhati-hati terhadap segala pemberitaan palsu yang banyak beredar,”
Pada 1 Juni ini, jumlah rata-rata penularan Covid-19 di Indonesia masih bertengger diatas 5000 kasus per hari. Jumlah kluster penularan baru terus bertambah, seperti di beberapa perumahan dan perkantoran. Varian-varian baru juga bermunculan, terutama di pulau Jawa. Hal ini disebabkan ketidakpatuhan sebagian masyarakat kepada anjuran pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan selama libur Lebaran yang lalu. Ditambah lagi banyak anggota masyarakat yang sudah tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Negeri jiran Malaysia, yang saat ini sedang mengalami lockdown, juga mengalami 7.105 kasus baru perhari, disusul Filipina dengan 5.166 kasus dan Thailand dengan 2.230 kasus perhari. Singapura, meskipun hanya menemukan 18 kasus baru tiap hari, tetapi telah lebih dulu membatalkan keberangkatan jamaah haji dari negaranya.
India, negara berpopulasi terbesar kedua di dunia setelah China, mengalami 132.788 kasus per hari, sementara Iran berkutat dengan 10.687 kasus tiap harinya. Turki menyaksikan 7.112 kasus perhari dan Iraq dengan 4.170 kasus