Cegah Klaster Covid-19 di Perkantoran, Interaksi Perlu Dikurangi

Arofatin Maulina Ulfa
11 Juni 2021, 14:00
Cegah Klaster Covid-19 di Perkantoran, Interaksi Perlu Dikurangi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Dua petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (kanan) menginspeksi mendadak perkantoran yang beroperasi meski ada karyawannya positif COVID-19 di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Klaster Covid-19 di perkantoran sempat membesar kembali beberapa waktu lalu. Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, interaksi teman kantor yang saling percaya satu sama lain telah memperbesar risiko penularan virus corona.

Oleh karena itu, perlu menerapkan budaya interaksi yang berbeda di era adaptasi kebiasaan baru. “Budaya ketimuran kita harus hilangkan. Kita tidak boleh percaya lagi pada semua orang, karena semua berpotensi menularkan,” kata Tri Yunis dalam Katadata Forum Virtual Series “Waspada, Kasus Klaster Perkantoran Naik Lagi” beberapa waktu lalu.

Aktivitas bersama dengan teman sekantor harus diminimalkan. Ia menyarankan sebaiknya karyawan bekerja secara individual dan tidak saling bantu, kecuali pekerjaan yang membutuhkan teamwork. “Pegawai hendaknya tidak melakukan interaksi sosial secara intens, justru harus benar-benar menjaga jarak. Di situlah peran social distancing,” katanya.

Begitupun dengan momen ketika makan bersama yang perlu diwaspadai karena telah terbukti memperbesar resiko penularan Covid-19. Sebab, aktivitas makan tidak bisa selalu menggunakan masker. “Saya lihat di semua kantor tidak ada yang tidak punya teman dekat, apalagi kalau makan bareng,” ujarnya.

Di samping itu, manajemen sebaiknya memberlakukan kebijakan tidak masuk kantor jika ada karyawan yang sakit. Ia melihat budaya ini masih sangat kental di Indonesia di mana karyawan sakit masih masuk untuk bekerja. Idealnya, Covid-19 menjadi momentum agar karyawan yang sakit tidak memaksakan diri bekerja di kantor demi mencegah penularan antar sesama karyawan.

Aktivitas karyawan juga perlu diawasi dengan ketat. Karyawan harus dipastikan mematuhi protokol kesehatan baik saat bekerja maupun saat istirahat. Sementara petunjuk protokol kesehatan harus ditulis di setiap sudut ruangan kantor.

Prosedur skrining secara rutin dengan minimal rapid tes antigen juga harus dilakukan agar rantai penularan Covid-19 dapat dihentikan. “Tim pemantau harus benar-benar mengawasi semuanya, jika perlu menggunakan CCTV,” ujar Miko.

Terkait kapasitas per ruangan, dia mengatakan, sebaiknya perkantoran tidak secara mutlak menggunakan ukuran 50 persen. Hal ini mengingat kondisi bangunan dan luas kantor yang berbeda-beda. Hal yang perlu dipastikan, ruang kantor memiliki bilik-bilik untuk pembatasan antara pekerja.

“Jika memang kapasitasnya kecil, 4 x 4 misalnya, maka ya jangan pakai logika 50 persen. Bisa diisi 3 orang misalnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, kasus Covid-19 klaster perkantoran meningkat kembali akhir April 2021. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 meminta perkantoran mengoptimalkan pencegahan penularan virus ini.

Hal ini menindaklanjuti laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan tren kasus positif di Ibu Kota. Pemprov Jakarta mencatat, pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Adapun pada 12-18 April 2021 jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

 

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...