Kemenkes Hanya Mengakui Tes Corona di 742 Lab untuk Syarat Perjalanan
Pemerintah hanya mengakui tes reaksi rantai polimerase atau PCR dari 742 laboratorium untuk syarat perjalanan atau penerbangan. Aturan ini berlaku mulai esok, 12 Juli 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini ditempuh untuk memastikan keamanan setiap penumpang ketika bepergian. Tujuan lainnya adalah menekan laju penyebaran Covid-19.
Data hasil pemeriksaan tes usap PCR tersebut akan masuk dalam new all record atau NAR yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. "Untuk laboratorium yang belum memasukkan datanya, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR atau antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Budi, dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7).
Daftar 742 laboratorium tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan Covid-19.
Jenis laboratorium pemeriksaannya, terdiri atas laboratorium klinik, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, dan balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.
Ada pula, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.
Syarat laboratoriumnya adalah memenuhi persyaratan paling sedikit bio safety level 2 (BSL-2). Lalu, memiliki sumber daya manusia dengan kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.
Berikut sebagian laboratorium pemeriksaan yang terdaftar di Kemenkes:
- Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta
- Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
- Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua
- Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta
- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
- Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
- Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga
- Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram
- Rumah Sakit Universitas Udayana, Denpasar
- Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
- Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar
- Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak
- Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang
- Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung
- Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo
- Rumah Sakit Universitas Indonesia
- Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang
- Rumah Sakit Universitas Andalas, Padang
- Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat
- Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta
- Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta
- Balai Laboratorium Kesehatan Lampung
- Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi
- Rumah Sakit Murni Teguh di Medan
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan