Kemenkes Hanya Mengakui Tes Corona di 742 Lab untuk Syarat Perjalanan

Sorta Tobing
11 Juli 2021, 18:00
Kemenkes, laboratorium, hasil tes Covid-19, tes PCR, antigen
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Seorang tenaga kesehatan memeriksa spesimen COVID-19 pada peresmian Laboratorium Biomolekuler di UPTD Dinas Kesehatan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (19/1).

Pemerintah hanya mengakui tes reaksi rantai polimerase atau PCR dari 742 laboratorium untuk syarat perjalanan atau penerbangan. Aturan ini berlaku mulai esok, 12 Juli 2021. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini ditempuh untuk memastikan keamanan setiap penumpang ketika bepergian. Tujuan lainnya adalah menekan laju penyebaran Covid-19

Data hasil pemeriksaan tes usap PCR tersebut akan masuk dalam new all record atau NAR yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. "Untuk laboratorium yang belum memasukkan datanya, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR atau antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Budi, dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7).

Daftar 742 laboratorium tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan Covid-19. 

Jenis laboratorium pemeriksaannya, terdiri atas laboratorium klinik, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, dan balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit. 

Ada pula, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.

Syarat laboratoriumnya adalah memenuhi persyaratan paling sedikit bio safety level 2 (BSL-2). Lalu, memiliki sumber daya manusia dengan kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.

Berikut sebagian laboratorium pemeriksaan yang terdaftar di Kemenkes:

  1. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta
  2. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya
  3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
  4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
  5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
  6. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
  7. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua
  8. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta
  9. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
  10. Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
  11. Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga
  12. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram
  13. Rumah Sakit Universitas Udayana, Denpasar
  14. Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
  15. Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar
  16. Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak
  17. Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang
  18. Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta
  19. Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung
  20. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo
  21. Rumah Sakit Universitas Indonesia
  22. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang
  23. Rumah Sakit Universitas Andalas, Padang
  24. Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat
  25. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta
  26. Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta
  27. Balai Laboratorium Kesehatan Lampung
  28. Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi
  29. Rumah Sakit Murni Teguh di Medan

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...