Raja Mangkunegara IX Solo Meninggal Dunia Usia 69 Tahun

Agustiyanti
13 Agustus 2021, 10:01
raja mangkunegara, solo, tokoh
ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.
Raja Mangkunegara IX Solo meninggal dunia dalam usia 69 tahun.

Raja Mangkunegara Solo, KGPAA Mangkunegara IX meninggal dunia di Jakarta pada Jumat pukul 02.50 WIB. Ia meninggal dalam usia 69 tahun. 

 

Perwakilan staf humas Pura Mangkunegaran Surakarta, Joko Pramudyo mengatakan, Raja Mangkunegara IX akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Astana Girilayu, Karanganyar, Jawa Tengah. Jenazah saat ini dalam perjalanan dari Jakarta menuju Solo.

"Nanti untuk selanjutnya jam berapa dan kapan  pemakaman menunggu 'dawuh' (perintah) dari keluarga. Yang baku di Astana Girilayu," katanya, seperti dikutip dari Antara. 

Jenazah akan disemayamkan di Dalem Ageng, Pura Mangkunegaran. Untuk melakukan proses pemakaman, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak TNI/Polri kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan.

"Ini masih menunggu koordinasi selanjutnya," katanya.

Ia juga enggan menjelaskan penyebab kematian raja dengan empat putra ini. Menurut dia, akan ada pernyataan resmi dari keluarga.  Meski demikian, ia menjelaskan, Raja Mangkunegara IX  lebih dari dua bulan pindah sementara ke Jakarta lantaran Pura Mangkunegara dalam renovasi.

"Sudah lebih dari dua bulan, jadi beliau pindah ke Jakarta dulu," katanya.

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IX  lahir di Surakarta pada 18 Agustus 1951. Ia putra kedua dari Mangkunegara VIII dan mantan menantu dari presiden pertama Republik Indonesia karena pernah menikah dengan Sukmawati Soekarnoputri. Namun, pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian.

Penobatan pria bernama asli G.P.H. Sujiwakusuma dalam sejarah Mangkunegaran ini merupakan yang pertama kali di Republik Indonesia, setelah semua pendahulunya dinobatkan di bawah pemerintahan kolonial VOC maupun Hindia Belanda.

 

GPH Sujiwakusuma menjadi putra mahkota menggantikan K.P.A. Prabu Kusumo-B.R.M. Radityo, kakaknya yang wafat dan dilantik menjadi Adipati di  Mangkunegara sebagai Adipati yang ke IX.

Ia genap 22 tahun bertahta sebagai Adipati kesembilan di Mangkunegaran. Lewat Surat Keputusan Presiden RI pada 6 Februari 1991, Mangkunegaran menerima kembali sebagian kekayaannya yang selama ini dikelola Pemerintah.

Kekayaan tersebut, mencakup Hotel Dana Solo yang bernilai, pabrik obat nyamuk di Tawangmangu, sebidang tanah di barat Solo, villa di Tawangmangu dikembalikan kepada Mangkunegaran

 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...