Keraton Agung Sejagat dan Fenomena Berulang Soal Kerajaan Nusantara

Sorta Tobing
20 Januari 2020, 17:49
raja dan ratu, keraton agung sejagat, sunda empire
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).

Keberadaan Keraton Agung Sejagat atau KAS menjadi sorotan. Seorang pria bernama Toto Santosa mengaku sebagai raja. Permaisurinya adalah Fanni Aminadia, teman Toto.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga mengetahui peristiwa ini dan menganggapnya hiburan semata. “Ya, itu hiburan saja,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/1), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Advertisement

Keraton tersebut mendeklarasikan diri pada 2018. Toto mengklaim sebagai pewaris tahta Kerjaan Majapahit dan Mataram Kuno. Dalam setahun terakhir, sebanyak 450 orang telah terjaring menjadi pengikutnya yang tersebar dari Purworejo sampai Lampung.

Para pengikutnya rela mengeluarkan uang hingga Rp 3 juta sampai Rp 30 juta untuk kerjaaan ini. Sebagai balasannya, “raja” itu mengiming-imingi jabatan tinggi di kerajaannya dan gaji dalam bentuk dolar yang bersumber dari sebuah bank di Swiss. Semakin besar setorannya, semakin tinggi pula jabatannya.

Polisi menemukan ada 13 menteri dalam jajaran Keraton Agung Sejagat. Ada pula susunan militer dan daerah otonom, seperti gubernur, bupati, dan lurah. Pengikut yang tidak mau membayar iuran akan dicap sebagai teroris dan pembangkang.

(Baca: Keraton Yogyakarta Tambah Koleksi Wayang Digital )

Dalam foto yang beredar di media, tampak Toto dan Fanni mengenakan baju kebesaran layaknya raja dan permaisuri. Di sebelah kanan dan kiri mereka terdapat petinggi militer yang menjaga, lengkap pula dengan baju seragam, layaknya tentara kerajaan.

Keberadaan Keraton Agung Sejagat kemudian membuat resah masyarakat sekitar, tepatnya di Purworejo, Jawa Tengah. Mengutip dari Kompas.com, Toto dan pengikutnya juga pernah melakukan kirab pengantin di Sleman, pengukuhan raja di Dieng, dan acara ruwatan di Gunung Tidar, Magelang.

Pada Selasa lalu, polisi menangkap Toto dan Fanni. Keduanya menjadi tersangka dan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan.  

Dalam hasil penyidikan, polisi menemukan Fanni merupakan otak pendirian Keraton Agung Sejagat. Sebelum berada di Purworejo, mereka sempat akan mendirikan kerajaan di Yogyakarta. Namun, menurut Liputan6.com, masyarakat di sana menolak. Mayoritas warga masih menghormat Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

(Baca: Mengenal Sudagaran Solo, Motif Batik yang Berkembang di Luar Keraton)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement