Pemerintah Akan Lacak Keluarga dari Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 Agustus 2021, 21:13
Covid-19, Tri Rismaharini, pandemi
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hpl.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan) menyalurkan bantuan untuk anak yatim di Kampung Sindangsari, Serang, Banten, Jumat (13/8/2021). Mensos menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial bagi warga terdampak COVID-19 dari kelompok penyandang disabilitas, anak yatim, rumah sakit, dan warga lanjut usia senilai Rp1,58 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hpl.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan pemerintah tengah membahas berbagai upaya untuk meringankan beban anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena pandemi Covid-19, termasuk dengan melacak anggota keluarga yang masih tersisa.

"Sekarang ini lagi kita siapkan, karena kalau dia harus dimasukan ke keluarga lain, kita bisa tracing di data kependudukan misalnya (kita cari)kakak dari bapaknya," ujar Risma, pada saat konferensi pers Nota Keuangan tahun 2022,  Senin (16/8).

Risma menambahkan jika nantinya wali anak tersebut tidak ditemukan dan akan diputuskan bahwa walinya itu sebuah yayasan atau lembaga sosial, pemerintah juga akan membuat aturan agar kondisi tersebut dimungkinkan.

"Begitu walinya yayasan atau lembaga sosial maka itu kemudian akan putus dengan data keluarga, sehingga harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir," ujarnya.

 Ke depan, Risma berharap upaya tersebut bisa diperluas kepada anak-anak yang terpaksa kehilangan orang tuanya dengan alasan apapun, di luar Covid-19.

"Saat ini yang sedang kami proses dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk membantu para anak-anak yatim karena sesuai dengan amanatUUD 1945  bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara," tutur Risma.

Banyaknya anak yang kehilangan orang tua karena pandemi Covid-19 menjadi perhatian besar pejabat dan masyarakat dalam sebulan terakhir. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, misalnya, meminta pemerintah membantu dan melindungi anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya karena Covid-19. Ia juga berharap ada data khusus anak yang menjadi yatim piatu dampak pandemi.

Data Satuan Tugas (satgas) Covid-19 per 20 Juli mencatat setidaknya ada 11.045 anak yang menjadi yatim piatu, yatim atau piatu karena Covid-19. Sejumlah pihak sudah menjanjikann akan membantu anak yatim korban Covid-19 termasuk pemerintah Kota Gresik dan Sleman yang akan memberikan santunan dan bea siswa.

Selain penanganan anak yatim korban Covid-19, Risma mengatakan kementeriannya tengah berupaya untuk melakukan penyederhanaan pendaftaran bantuan sosial. Pasalnya, Risma mengakui bahwa selama ini alur pendaftaran bansos cukup memakan waktu yang lama.  Dengan penyederhanaan pendaftaran, bansos juga akan

“Ke depan kita bisa sederhanakan langsung dengan pembukaan rekening, distribusi akan dilakukan sekaligus. Selain itu, dengan digitalisasi semua warung bisa jadi e-warung,” kata dia.

Ia mengatakan, penerima manfaat bisa memilih di manapun warung terdekat atau warung yang menjual kebutuhan dengan harga yang lebih murah dan sesuai kebutuhan. Ia juga akan mengutamakan transparansi mengenai produk-produk yang dibeli oleh para penerima manfaat.

“Kita akan kunci belanja yang bentuknya rokok miras, kita tuntut sehingga tidak bisa dibelanjakan untuk jenis yang kita larang,” ujar dia. 

 Risma menegaskan Kemensos akan terus melakukan perbaikan data penerima bansos untuk memastikanbantuan  diberikan kepada mereka yang membutuhkan tepat sasaran. Data yang lebih berkualitas akan menghindarkan mereka yang kaya dan punya akses lebih baik ke birokrasi bisa menikmati bansos.

Risma mengatakan, perbaikan tersebut untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah orang yang tepat. Ia menegaskan, jangan sampai ada yang lebih berhak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkannya karena ‘dikalahkan’ oleh orang yang lebih kaya dengan akses di birokrasi.

"Ada yang menyampaikan katanya kami lebih berhak menerima, tetapi karena tetangga saya lebih kaya dan dekat dengan seseorang pengambil kebijakan, dia dapat. Ini yang akan kita bangun dan kita mulai saat ini. Perbaikan data hingga ke depannya yang terus kita lakukan," ujar dia.

 Ia menyebut, perbaikan data akan dilakukan setiap bulan. Pasalnya, data akan mengalami perubahan setiap bulan karena adanya kelahiran atau kematian baru, serta perpindahan domisili.

Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah menganggarkan dana Rp 427,5 Triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran ini diberikan untuk program reguler yakni program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan kartu prakerja. Sementara untuk bantuan lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) tetap dianggarkan namun penggunaannya menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...