Pelonggaran PPKM di Jawa Bali, Ancol hingga Pantai Kuta Kembali Buka

Ameidyo Daud Nasution
8 September 2021, 16:41
ppkm, wisata, covid-19
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (14/5/2021). Salah satu destinasi wisata utama di Pulau Dewata tersebut dipadati oleh ribuan wisatawan lokal selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Melandainya kasus Covid-19 membuat pemerintah melonggarkan beberapa aktivitas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Salah satunya adalah uji coba pembukaan 20 tempat wisata.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji coba pembukaan Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi masyarakat. Hal ini setelah adanya pelonggaran PPKM Level 3 di ibu kota.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 1.072, Pemprov akan mengatur uji coba pembukaan tempat wisata hingga pukul 21.00 WIB. Pengunjung yang datang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Buka untuk uji coba di TMII dan Ancol," kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan Radja di Jakarta, Rabu (8/9) dikutip dari Antara.

Rencana pembukaan tersebut juga telah dibahas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sesuai aturan, anak berusia di bawah 12 tahun belum boleh masuk ke tempat wisata.

Sebelumnya pemerintah telah mencoba pembukaan mal serta restoran secara bertahap. Sedangkan bioskop masih belum dapat dibuka saat ini. "Sabar ya, ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, Selasa (7/8).

Tak hanya di Jakarta, sejumlah lokasi wisata lain di Jawa dan Bali akan mulai dibuka. Salah satunya adalah Pantai Kuta di Bali yang mulai didatangi pengunjung dengan kapasitas maksimal 50%.

Hal ini setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 tahun 2021 yang menyatakan wisata alam, budaya, buatan, spiritual dan desa wisata di Bali dapat dibuka untuk uji coba. Meski demikian, satgas hingga pecalang akan berkeliling agar wisatawan menjaga protokol kesehatan.

Pengunjung juga diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika masuk pantai. Tak hanya itu, pedagang yang berjualan harus sudah menjalani vaksinasi kedua.

"Yang belum menunjukkan bukti vaksin kedua, kami larang sementara berjualan," kata Kepala Desa Adat Kuta Wayan Wasista, di Badung, Rabu (8/9).

Tak hanya itu, uji coba pembukaan juga akan dilakukan di Jatim Park 2 dan Taman Rekreasi Selecta Kota Batu, Jawa Timur. Dua destinasi tersebut dinilai telah memenuhi syarat dari Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Beberapa syarat adalah penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE), karyawan telah menerima vaksin, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang kami ajukan sebanyak 30 destinasi wisata, itu yang telah memenuhi standar," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...