Sedang Isoman, Azis Syamsudin Minta Pemeriksaan KPK Diundur

Rezza Aji Pratama
24 September 2021, 17:52
Azis syamsudin
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) didampingi Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin (kanan) saat Peluncuran Buku Selayang Pandang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019). Buku tersebut berisi tentang evaluasi penegakan hukum di Indonesia periode 2014-2019.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin urung hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya dilakukan Jumat (24/9). Ia beralasan sedang isolasi mandiri karena berinteraksi dengan penderita Covid-19.

Sebelumnya, KPK berencana memanggil Azis dalam rangka penyidikan kasus  penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam suratnya kepada KPK, Azis meminta jadwal pemeriksaan diundur hingga awal Oktober 2021.

"Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 di mana saya di minta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," tulis Azis, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/9).

Sebelumnya, KPK tengah mendalami kasus korupsi di Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju. Ia diduga menerima kucuran uang dari sejumlah pihak yang tersandung kasus korupsi. Selain membantu Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Robin juga diduga mendapatkan uang panas dari Azis Syamsudin dan kader Partai Golkar di Lampung Aliza Gunado. 

KPK menyebut Azis dan Aliza menyetor Rp 3 miliar dan US$ 36.000 untuk mengurus perkara korupsi di Lampung Tengah. Agus Susetyo, mantan sopir Robin yang menjadi saksi di persidangan, juga menyebut kedekatan Azis dengan mantan penyidik KPK itu, Senin (13/9).

Kendati namanya sudah berulang kali disebut dalam dakwaan Stepanus Robin, KPK tidak kunjung menetapkan Azis sebagai tersangka. Kali ini, ada potensi lembaga anti-rasuah itu akan mempertegas status Azis.

Dalam persidangan pekan lalu, Robin sempat membantah telah menerima suap dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado. Robin mengaku menerima suap dari Walikota Tanjung Balai Syahrial, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi. Namun, ia menolak mengakui telah menerima sejumlah uang dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado. “ Terkait dengan Saudara Azis Syamsudin dan Aliza Gunado, saya tidak menerima uang dari yang bersangkutan," kata Robin.




Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...