Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia disebut memanfaatkan sejumlah penyidik KPK untuk mengamankan perkara korupsi.
Jaksa menghadirkan mantan anggota Polri Agus Susanto yang pernah menjadi sopir Stepanus Robin. Ia berperan penting mengantarkan penyidik KPK itu menemui sejumlah pelaku suap.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus Robin pada Oktober 2020. Ia juga diduga menyuap penyidik KPK itu dalam penyidikan kasus korupsi di Lampung.