KPK Pantau Modus Korupsi Tender: Gelembungkan Harga Hingga 15%

Rezza Aji Pratama
6 Oktober 2021, 18:53
korupsi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggelembungan harga harga (mark up) masih rentan terjadi dalam tender pengadaan barang dan jasa di daerah. Besarnya bisa mencapai 15%. 

Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan mark up harga ini biasanya dipakai sebagai uang jasa (fee) kepada pejabat setempat. Sepanjang Januari 2020-Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi. Modusnya bermacam-macam. Mulai dari penyuapan, gratifikasi, harga perkiraan sendiri (HPS) terlalu tinggi, hingga jasa sewa perusahaan dalam proses tender. 

“Biaya fee itu itu biasanya 5%-15% di luar keuntungan yang diperoleh,” ujarnya, Rabu (6/10).

Alex menceritakan ia pernah mendapatkan pesan singkat dari salah satu peserta lelang proyek di daerah. Peserta itu bercerita, ia kalah dalam proyek tender meskipun harga yang ditawarkan 80% lebih murah ketimbang HPS. Tidak hanya dirinya, tiga peserta lain yang menawarkan harga serupa juga tidak dimenangkan. Panitia lelang menilai harga penawarannya dianggap terlalu rendah. 

Alex melanjutkan, pemenang tender justru peserta yang menawarkan harga 15% lebih tinggi dibandingkan dengan harga terendah yang ditawarkan. Nilai sekitar Rp 15 miliar. 

“Memang lazim ada permintaan "fee" sebesar 5% sampai 15%,” ujarnya, Rabu (6/10).

Alex mengatakan pihaknya sudah meminta koordinator wilayah di KPK untuk mendalami kasus ini. Ia juga sempat menanyakan kepada peserta lelang tersebut mengenai ketidakwajaran harga di bawah HPS tersebut. Menurut dia, peserta lelang tersebut sudah memperhitungkan keuntungan untuk perusahaannya, namun tidak memperhitungkan adanya pemberian 'fee' untuk par

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...