Warga Jakarta Bisa Olahraga Bersepeda di Jalan Umum Mulai Hari Ini
Polda Metro Jaya mengizinkan aktivitas olahraga bersepeda (bike to sport) melintasi jalan umum di Jakarta mulai hari ini (16/10). Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"'Bike to work' (bersepeda ke tempat kerja) sudah diperbolehkan. Mulai Sabtu, kita akan coba untuk 'bike to sport' diperbolehkan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (15/10).
Namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang ingin bersepeda, yakni:
- Pesepeda boleh melintas di jalan umum hingga Pukul 06.30 WIB selama Senin – Jumat
- Setelah Pukul 06.30 WIB, petugas akan mengarahkan para pesepeda ke jalur yang sudah disiapkan
- Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, pesepeda diperbolehkan melintas di jalan umum hingga Pukul 09.00 WIB
Sambodo mengatakan, kebijakan itu bersifat uji coba. Pelaksanaannya akan dipantau dengan saksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan.
Dia mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga bersepeda atau ‘bike to sport’ untuk menjaga protokol kesehatan (prokes). Warga diminta tidak bergerombol. ‘nongkrong’, atau menimbulkan kerumunan.
Selain itu, diminta mematuhi jam penggunaan lajur yang diberikan. "Kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan dan banyak pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan, bisa saja kemudian kebijakan ini dicabut dan dilarang sama sekali," katanya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan