Buntut Kabur Karantina, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

Dimas Jarot Bayu
17 Oktober 2021, 08:37
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Menurut Yusri, polisi akan memeriksa Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina pada Kamis (21/10).
ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet kembali berlanjut. Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rachel pada Kamis (21/10) untuk dimintai keterangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melayangkan undangan untuk pemeriksaan Rachel pada Senin (18/10). "Untuk hari Kamis kita ambil keterangan," kata Yusri pada Sabtu (16/10) dikutip dari Antara.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa manajer dan kekasih Rachel, yakni Maulida Khairunia dan Salim Nauderer. Polisi berharap pihak Rachel bersikap kooperatif dan memenuhi undangan penyidik.

Rachel sebelumnya diketahui kabur saat menjalani karantina dari RSDC Wisma Atlet. Berdasarkan hasil investigasi Kodam Jaya, Rachel dibantu petugas TNI berinisial FS untuk menghindari prosedur karatina usai kembali dari Amerika Serikat.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soekarno Hatta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).

Kodam Jaya pun telah melakukan menonaktifkan FS sejak Kamis (14/10). Hal tersebut dilakukan demi memudahkan penyelidikan yang ditangani Polisi Militer.

Lebih lanjut, Kodam Jaya mengevaluasi seluruh tempat karantina untuk memastikan prosedur telah berjalan. Beberapa lokasi yang dievaluasi, antara lain Wisma Atlet, Bandara Soekarno Hatta, Rusun Pademangan, dan Rusun Nagrak.

"Pangdam (Jaya) akan membuat mekanisme yang lebih ketat," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).

Terkait Rachel, Kodam Jaya melimpahkan kasusnya kepada Kepolisian. Ini lantaran kasus tersebut bukanlah ranah militer.

"Karena ranah sipil, Kodam Jaya akan melimpahkan masalahnya ke polisi," kata Herwin.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...