Kemenkop UKM Akan Alokasi 40% Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM
Pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem kondusif bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah UMKM melalui program prioritas dan reguler.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki mengatakan pemerintah akan mengalokasikan 40% belanja pemerintah untuk produk UMKM. Pemerintah juga menyediakan 30% lahan di infrastruktur publik seperti bandara, stasiun, terminal dan rest area untuk promosi UMKM.
"Harga sewa maksimal 30% dari biaya komersial," ujar Teten dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional Hippindo pada Jumat (10/12).
Lebih lanjut, Teten mengatakan Kemenkop UKM telah melakukan kemitraan strategis dengan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini antara lain Pertamina, Krakatau Steel, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani), Kimia Farma, Radio Republik Indonesia (RRI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Telkomsel.
Selain itu kemitraan juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan swasta yakni Teras Indonesia, IKEA, Uniqlo dan MNC Group.
Teten mengatakan pemerintah saat ini berupaya untuk terus menggulirkan aneka program pengembangan UMKM agar memiliki daya saing dan tak sekedar untuk bertahan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) disebut Teten berisikan insentif bagi usaha besar yang melakukan kemitraan produktif kepada UMKM.
Menurut Teten, jumlah usaha mikro harus dikurangi jumlahnya dengan cara melakukan scalling up ke sektor formal.
"Dalam hal ini asosiasi termasuk Hippindo harus membantu membesarkan UKM dengan cara memasarkan produk unggulan daerah," ujar Teten.
Teten juga mengatakan berdasarkan sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 dan SMERU tahun 2021 sebanyak 173,48 juta penduduk merupakan generasi muda yang memiliki minat untuk menjadi wirausaha. Hal ini kemudian disebut sebagai peluang besar di mana pengembangan wirausaha kedepannya ada ditangan generasi muda.
Sebelumnya, dalam survey yang dilakukan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) bersama Indosat pada bulan Oktober lalu menunjukan sebanyak 30,9% UMKM Indonesia harus tutup permanen karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sementara itu, 24% UMKM menutup usahanya untuk sementara waktu.
"UMKM merupakan sektor yang terkena dampak sangat besar selama PPKM. Survey kami juga menunjukan sebanyak 90% UMKM mengalami penurunan pendapatan,"tutur Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Untuk Indonesa, dalam webinar berjudul UMKM Indonesia di tengah Pandemi & Potensi Untuk Pemulihan Usaha Ramah Lingkungan dan Inklusif, Kamis (14/10).
Sebanyak 35,2% responden mengatakan mereka menutup usahanya karena kekurangan ongkos produksi, 30,2% karena menurunnya permintaan. Kemudian sebanyak 27,5% karena peraturan pemerintah, sementara sisanya karena kesulitan mendapatkan bahan baku dan pembiayaan.
Lebih lanjut, survei mengatakan sebanyak 46% UMKM berencana menutup usahanya lebih dari 6 bulan sementara kurang dari 5% yang hanya tutup kurang dari dua minggu. Lalu, sebanyak 57% UMKM yang disurvey mengatakan tidak tahu kapan mereka akan membuka usahanya kembali.
penurunan pendapatan dua kali lipat dan 48,7% dari UMKM yang menjual furnitur dan home appliances mengalami penurunan pendapatan. Survey UNDP juga menunjukan 42% UMKM kemungkinan tidak bisa beroperasi selama tiga bulan jika PPKM terus berlanjut.