Provinsi Luar Jawa-Bali Tak Ada yang Berstatus PPKM 3 dan 4

Lavinda
Oleh Lavinda
13 Desember 2021, 21:56
PPKM
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Warga berjalan di Taman Brantas yang kembali dibuka untuk umum di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

"Untuk 27 provinsi luar Jawa-Bali, di level provinsi tidak ada (PPKM) Level 4, demikian juga Level 3. Sementara, 21 provinsi di berada di PPKM Level 2, dan enam provinsi berada di PPKM Level 1," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual usai rapat terbatas evaluasi PPKM seperti dikutip Antara, Senin (13/12).

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, terdapat tiga kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 3 yakni, Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni. Adapun, PPKM 4 di tingkat kabupaten/kota nihil.

"Terkait dengan (PPKM) Level 1 ada di 248 kabupaten/kota,” kata Menko Airlangga Hartarto.

Pria yang juga menjabat Koordinator PPKM luar Jawa-Bali itu juga menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Di dalam Inmendagri 66/2021 itu diatur pelaku perjalanan adalah individu yang telah melaksanakan dua kali vaksin Covid-19.

Kemudian saat perayaan Nataru, jam operasional tempat-tempat terbuka dan tempat umum dibatasi sampai pukul 22.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung maksimal 75%, serta diwajibkan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Terkait vaksinasi Covid-19, Menko Airlangga melaporkan, terdapat beberapa provinsi yang persentase vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen yaitu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

“Ini arahan Bapak Presiden untuk terus didorong (vaksinasi),” ujar Airlangga.

Pemerintah juga masih memfinalisasi untuk mekanisme pelaksanaan vaksin booster, atau vaksin dosis ketiga.

“Arahan Bapak Presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat-tempatnya, tempat pelayanan untuk vaksin booster. Nanti akan kami detailkan kembali,” ujar Menko Airlangga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...