Survei Ungkap Warga Pesimis Pemberantasan Korupsi, Imbas Persoalan KPK
Survei terbaru Saiful Mujani Research Center (SMRC) yang menyebut hanya 28,8% responden menilai pemberantasan korupsi saat ini semakin membaik, dinilai menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam survei tersebut, sebanyak 41,5% responden juga menilai persoalan korupsi justru semakin memburuk. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan hasil survei ini sesuai dengan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International.
Ia menilai rendahnya optimisme masyarakat terhadap persoalan korupsi dipicu oleh permasalahan pada pimpinan KPK. Dua sosok yang paling disorot adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Selain itu, Yudi menilai menurunnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga menyebabkan pesimisme masyarakat. Hasil survei IPK pada tahun 2020 lalu menunjukkan penurunan indeks kepercayaan masyarakat dari sebelumnya 40 pada tahun 2019 menjadi 37 turun 3 poin.
"Oknum penyidik KPK yang main perkara hingga 57 pegawai terbaik KPK disingkirkan oleh pimpinan KPK setelah jasa jasanya terhadap pemberantasan korupsi selama ini," ujar Yudi kepada Katadata pada Senin (27/12).
Sebagai informasi, Firli melanggar prinsip Integritas dan Kepemimpinan yang diatur pada Pasal 4 ayat 1 huruf n dan Pasal 8 ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Firlu terbukti melanggar aturan tersebut terkait penggunaan helikopter untuk urusan pribadi.
Sementara Lili terbukti melanggar prinsip Integritas sebagaimana Pasal 4 ayat 2 huruf b dan Pasal 4 ayat 2 huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Ia menyalahgunakan jabatannya karena menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan optimisme masyarakat terhadap pemberantasan korupsi akan meningkat pada tahun 2022. Hal ini lantaran kepolisian telah merekrut sebanyak 44 mantan pegawai dan membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Sebelumnya, hasil riset SMRC menunjukkan hanya 28,8% responden yang menilai persoalan korupsi saat ini semakin baik, sedangkan 41,5% lainnya menilai pemberantasan korupsi memburuk. Namun, warga umumnya optimistis pemberantasan korupsi membaik di 2022 dengan 54,8% responden menilai masalah ini akan sangat baik di tahun depan.
Survei bertajuk ‘Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022’ ini dilakukan terhadap penduduk usia 17 tahun ke atas dengan jumlah responden sebanyak 2.062. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka pada periode 8-16 Desember 2021.