BPOM Targetkan Izin Darurat Vaksin Merah Putih Terbit Juni 2022

Ameidyo Daud Nasution
10 Januari 2022, 16:05
vaksin, bpom, merah putih, covid-19
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Kepala Badan POM Penny K.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan vaksin Covid-19 Merah Putih akan mendapatkan izin pada Juni 2022. Vaksin yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceutical tersebut saat ini sedang memasuki proses uji klinis.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan Unair saat ini sudah menyelesaikan proses pra klinis dan menunggu uji klinis. Mereka juga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan pengujian.

“Awal Februari uji klinik bisa dimulai, targetnya Juni bisa dapat izin,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1).

BPOM juga terus mendampingi proses pengembangan vaksin Merah Putih. Saat ini Biotis telah mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagai bekal memproduksi vaksin tersebut.

Badan tersebut juga telah mendampingi dari sisi peraturan, keamanan laboratorium, hingga kualitas. “Kami juga telah membuat pedoman terkait fasilitas pengembangan hingga produksi, ujungnya pemberian EUA (izin darurat),” katanya.

Pemerintah melalui Konsorsium Riset Covid-19 mengembangkan 11 platform riset vaksin Merah Putih. Proyek riset tersebut melibatkan enam lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi, yakni LBM Eijkman, LIPI, UI, ITB, Unair, dan UGM.

Sedangkan Survei KedaiKOPI pada Oktober 2020 silam menunjukkan mayoritas responden optimis terhadap pengembangan Vaksin Merah Putih untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dari skala 1 hingga 10, sebanyak 28,3% optimis memilih skala 7. Angka 1 menunjukkan sangat tidak optimis. Sebaliknya, angka 10 menunjukkan sangat optimis.

Meski demikian, vaksin Merah Putih yang dikembangkan Eijkman molor dari pertengahan 2022 menjadi pertengahan 2022. Mundurnya uji klinis lantaran lembaga tersebut masih mengkaji sejumlah hal.  Mereka harus melakukan optimasi hingga memastikan produktivitas bibit vaksin cukup tinggi. 

"Ini masih diproses. Jadi jadwal uji klinik harus disesuaikan lagi," ujar Kepala LBM Eijkman Prof. Amin Soebandrio pada 17 Desember lalu.

Sorotan juga muncul lantaran LBM Eijkman belakangan dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Setelah melebur, lembaga tersebut menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME) BBRIN. Hanya 40 dari 160 peneliti yang bergabung dengan format baru tersebut.

"Pemerintah jangan gegabah, perlu memikirkan soal ini secara seksama,” kata Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto pada 3 Januari lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...