Kronologi Kecelakaan Maut Balikpapan hingga Berujung 1 Orang Tersangka

Ameidyo Daud Nasution
21 Januari 2022, 19:43
kecelakaan, balikpapan, truk
Katadata
Petugas mengevakuasi angkot yang ditabrak truk dalam kecelakaan di Balikpapan, Jumat (21/1). Foto: Antara

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1) pagi dan menewaskan empat orang. Sebuah truk tronton mengalami rem blong saat meluncur turun dan menabrak sekurangnya 20 kendaraan yang sedang mengantre di persimpangan tersebut.

Dikutip dari Antara, awalnya, tronton merah yang dikendarai supir bernama Muhammad Ali berangkat dari Jalan Pulau Balang, Balikpapan Utara menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat pada pukul 05.00 WITA. Truk beroda 10 dengan kapasitas 21 ton itu bermuatan kontainer 20 feet berisi kapur pembersih air seberta 20 ton.

Ali lalu memilih rute Jalan Soekarno-Hatta menuju arah Muara Rapak meski ada larangan melintas bagi truk. Tepat di depan Polres Balikpapan Utara, rem truk yang dikendarainya mengalami kehilangan fungsi alias blong.

Truk tersebut kehilangan kendali lalu menghantam sejumlah kendaraan. Total sebanyak dua mobil pribadi, satu angkot biru, satu angkot merah, dua mobil pick up, dan 14 sepeda motor rusak berat.

"Seingat supir, yang pertama kali dia tabrak adalah pengendara sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Sony Irawan di Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1) dikutip dari Antara. Tak hanya itu, truk juga menghantam tiang lampu lalu lintas hingga roboh serta menghancurkan pagar pembatas jalan di sepanjang turunan.

Dari data kepolisian, sebanyak empat orang meninggal dunia dan satu orang dalam kondisi kritis akibat kecelakaan tersebut. Sedangkan puluhan lagi mengalami luka ringan.

Sedangkan dari empat orang meninggal dunia, sebanyak dua orang merupakan  warga Kota Cilegon, Banten. Keduanya sedang mengendarai sepeda motor saat  truk tronton bernomor KT-8534-AJ itu.

"Keluarganya masih menunggu kedatangan jenazah di kediaman di Cilegon," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Sedangkan Muhammad Ali saat ini diamankan kepolisian dan menjadi tersangka. Ali kedapatan melanggar aturan lantaran jalan yang dilaluinya itu hanya boleh dilalui truk pada malam hari.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...