Amalgamasi Adalah Proses Pencampuran Etnis, Begini Dampaknya
Pernikahan merupakan suatu kebahagian sekaligus tantangan bagi dua insan untuk hidup bersama hingga akhir hayat. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah, mengingat setiap manusia memiliki perbedaan satu sama lain, mulai dari pola pikir sampai pengalaman hidup masing-masing.
Selain perbedaan tersebut, ada pernikahan yang berlangsung antara dua orang yang berbeda etnis atau suku bangsa, yang biasa disebut amalgamasi. Contohnya, pernikahan yang terjadi antara orang Indonesia dengan orang Arab.
Pengertian dan Sejarah Amalgamasi
Dalam konteks sosiologi, amalgamasi adalah penyatuan biologis antar anggota-anggota kelompok etnis atau ras yang berlainan, sehingga muncul bangsa yang baru.
Amalgamasi mulai muncul sekitar tahun 1967 di Amerika Serikat karena adanya perbedaan antara kulit putih dan kulit hitam. Di tahun itu, perkawinan antara ras dilarang di banyak negara bagian AS yang diperkuat lewat undang-undang anti perkawinan antara suku atau bangsa.
Perkawinan antar suku bangsa ini pada dasarnya merupakan respons kelompok minoritas terhadap kondisi masyarakat.
Dahulu, proses ini hanya dapat terjadi jika kelompok dominan membenarkan dan membebaskan kelompok minoritas melakukan hal tersebut. Selain itu, kelompok dominan perlu melepaskan kedudukan istimewanya dalam masyarakat. Kedua hal ini jarang terjadi.
Kendati prosesnya tidak mudah, amalgamasi tetap terjadi dalam suatu kelompok masyarakat.
Di Indonesia, amalgamasi adalah perkawinan yang sering dilakukan untuk merekatkan hubungan dua kelompok sosial yang berbeda. Contohnya, seorang raja yang mengawinkan putri mereka dengan pangeran atau raja di kerajaan lain.
Bukan hanya kelompok etnis nusantara, perkawinan tersebut juga kerap terjadi dengan bangsa lain, seperti Arab, Cina, atau India.
Amalgamasi Menurut Ahli
Menurut Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto dalam buku Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan, amalgamasi adalah syarat interaksi yang bisa menjadi solusi untuk meredam pertentangan serta perselisihan yang terjadi dalam kelompok masyarakat.
Partanto dan M. Dahlan dalam Kamus Ilmiah Populer mengartikan amalgamasi secara lebih sederhana, yaitu sebagai suatu proses pencampuran.
Sementara itu, Keesing (1981) mengatakan amalgamasi adalah bagian daripada struktur kehidupan dalam membentuk kelompok sosial yang bergerombol dalam mempertahankan kehidupan yang dijalani.
Dampak Amalgamasi
Proses amalgamasi memiliki dampak positif dan negatif. Adapun dampak positif dari perkawinan ini, di antaranya lahirnya inovasi budaya sebab akan lahir keturunan atau generasi dan budaya baru. Selain itu, amalgamasi adalah perkawinan yang dapat menekan konflik sosial yang terjadi antar kelompok masyarakat.
Namun, perkawinan ini memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan dan diwaspadai, seperti adanya dominasi salah satu budaya yang bisa berujung pada konflik, persebaran penduduk yang tidak sebanding, serta memudarnya budaya asli.
Jenis Amalgamasi
Sebenarnya, amalgamasi tidak hanya populer dalam konteks sosiologi. Istilah ini juga dikenal dalam ranah keuangan dan finansial. Berikut jenis-jenis amalgamasi:
1. Amalgamasi Pernikahan
Dalam sosiologi, amalgamasi kerap disalahartikan sebagai asimilasi. Walaupun mirip, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Amalgamasi adalah proses penggabungan dua etnis berbeda, sedangkan asimilasi adalah pembauran dua budaya yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan lama sehingga membentuk kebudayaan baru.
Asimilasi adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara individu atau kelompok yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.
2. Amalgamasi Emas
Amalgamasi dalam konteks ini merujuk pada proses pengolahan emas batangan secara tradisional dengan menggunakan merkuri untuk mengekstraksi emas dari batuan. Kendati industri ini sudah banyak berkembang dari segi teknologi, cara ini masih diadaptasi oleh beberapa pertambangan tradisional karena mudah, murah, dan tidak memerlukan teknologi canggih.
3. Amalgamasi BPJS
Amalgamasi BPJS adalah penggabungan kepesertaan BPJS menjadi satu. Hal ini dapat terjadi karena peserta keluar-masuk perusahaan yang berbeda, sehingga masing-masing perusahaan memberikan kartu kepesertaan.
Agar mempermudah proses pencairan jaminan hari tua alias JHT, dengan nominal yang disatukan dari perusahaan sebelumnya, proses penggabungan BPJS perlu dilakukan demi memperoleh manfaat yang maksimal.
Ada beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk amalgamasi BPJS, seperti kartu peserta Jamsostek yang akan diamalgamasi, surat keterangan berhenti bekerja, KTP, dan kartu keluarga.