Fraksi PKS di DPR Ajukan Hak Angket Pansus Kelangkaan Minyak Goreng
Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) setelah terjadi kelangkaan stok minyak goreng (migor) kemasan. Kebijakan ini kini justru membuat harga migor kemasan melambung tinggi. Menyikapi kondisi ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera merumuskan langkah-langkah penyelesaian.
Sebagai langkah politik, Fraksi PKS akan mengusulkan DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengusut penyebab kelangkaan dan naiknya harga migor. Dia juga berencana menyurati Pimpinan DPR untuk menyampaikan usulan ini secara resmi.
"Surat akan dikirim secepatnya," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam Konferensi Pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/3).
Pihaknya juga akan melobi fraksi lain di DPR untuk bergabung agar pansus dapat segera dibentuk.
Jazuli menilai, pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah gagal menangani permasalahan migor. Padahal, Kemendag telah mengeluarkan tujuh kebijakan untuk menjaga harga tetap terjangkau dan ketersediaan stok migor di dalam negeri. Teranyar adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng.
"Tapi pemerintah gagal menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng," ucap Jazuli.
Sementara itu, perihal pencabutan HET migor kemasan, Fraksi PKS di DPR menganggap pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan. Sebab, saat ini jumlah perusahaan yang bergerak pada industri minyak kelapa sawit dapat ditelusuri.
"Penguasa CPO (crude palm oil) kan bisa dihitung. Masa pemerintah tidak bisa mendahulukan kepentingan rakyat," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Ecky Awal Muharam dalam kesempatan yang sama.
Selain hak angket, Fraksi PKS juga mendorong agar segera dibentuk sebuah tim investigasi untuk mengungkap dugaan mafia migor yang sempat disinggung Mendag, Muhammad Lutfi, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Kamis (17/3) lalu.
Pada rapat tersebut Mendag menduga mafia migor beroperasi di tiga kota besar, yakni Surabaya, Medan, dan Jakarta. Ketiga daerah tersebut merupakan kawasan industri dan dekat pelabuhan.
Muhamad Lutfi menyampaikan dugaan ini karena kesenjangan antara data penyaluran minyak goreng hasil aturan kewajiban pasok minyak sawit mentah ke pasar domestik (DMO) dan realisasi pasokan di lapangan.
Meski begitu, Lutfi menyatakan Kemendag tidak bisa melawan perilaku menyimpang tersebut lantaran tertahan aturan terkait kontribusi Kemendag dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Selain Kemendag, anggota Satgas Pangan lainnya adalah Kementerian Pertanian dan Kepolisian. Advertisement Dia telah menyerahkan data pihak-pihak yang diduga menjadi mafia tersebut kepada pihak Kepolisian.
"Mafia ini membuat keadaan industri migor kritis dan mendesak. Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," kata Lutfi kala itu.
