Arus Mudik, Polri Perpanjang Penerapan Sistem Satu Arah di Cikampek
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan arus lalu lintas satu arah atau one way dari KM 47 hingga KM 414 di Tol Cikampek-Kalikangkung hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ini dilakukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas memasuki masa arus mudik.
"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini hingga pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/4).
Eddy mengatakan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap bersifat situasional. Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Hingga waktu yang belum ditentukan dan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Eddy.
Ia meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta. Eddy mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.
"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan," kata Eddy.