Alasan PT Bertiga Mitra Solusi Menangi Tender Proyek Gorden DPR
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas para anggota dewan. Dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, PT Bertiga Mitra Solusi tetap terpilih sebagai pemenang, meski memberikan penawaran harga tertinggi dengan Rp 43,5 miliar, dibandingkan peserta lelang lainnya.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bagaimana proses perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pemenang. Menurutnya, terdapat lima tahapan yang mesti dilalui para peserta lelang tender, dimulai dengan tahap penjelasan pekerjaan, penawaran, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, hingga terakhir evaluasi biaya.
Pada tahap penjelasan pekerjaan, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.
Kemudian pada tahap penawaran, Indra menyampaikan bahwa hanya tiga perusahaan yang memasukkan harga penawaran. Selain PT Bertiga Mitra Solusi, terdapat PT Panderman Jaya dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 42,1 miliar, tawaran ini 7,91% di bawah pagu anggaran proyek. Sedangkan PT Sultan Sukses Mandiri memberikan HPS Rp 37,7 miliar, atau 10,33% di bawah pagu anggaran proyek.
"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," katanya dalam keterangan resmi pada Senin (9/4) malam.
Dari tiga perusahaan tersebut, hanya PT Bertiga Mitra Solusi dan PT Sultan Sukses Mandiri yang memenuhi persyaratan dokumen lelang. PT Panderman Jaya tidak lulus dalam tahap evaluasi administrasi.
Setelah evaluasi administrasi, panitia lelang tender melakukan evaluasi teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang, kepada dua perusahaan tersebut. “Apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur,” jelasnya.
Berdasarkan penilaian pada evaluasi teknis ini, panitia lelang tender menyatakan PT Bertiga Mitra Solusi lolos memenuhi syarat.
Indra mengungkap alasan PT Sultan Sukses Mandiri gugur dalam tahap evaluasi teknis karena tidak melampirkan pengalaman 50% nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," jelasnya.
Simak juga data mengenai asal produk pada katalog belanja pemerintah:
Menanggapi penjelasan Sekjen DPR tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyoroti tahap evaluasi teknis yang dilakukan oleh panitia lelang tender proyek ini. Dia mempertanyakan perihal syarat pengalaman 50% nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Menurutnya, jika benar PT Bertiga Mitra Solusi memenuhi syarat tersebut, tetapi pengalamannya bukanlah di bidang pengadaan interior, melainkan bidang teknologi informasi (IT).
“Kalau mau meloloskan pemborong itu gampang dan tidak meloloskan juga gampang. Jadi dibuat suatu aturan, suatu syarat yang itu seperti tidak bisa dipenuhi beberapa peserta, tapi juga bisa dipenuhi beberapa peserta. Itu istilahnya pemborong dikunci,” katanya kepada Katadata.co.id pada Senin (9/5) malam.
Selain itu, dia juga menyoroti penjelasan Sekjen DPR yang menurutnya seolah menekankan bahwa pemenang lelang tender berhasil menurunkan harga 5% dari anggaran yang disediakan. Dia berpendapat, seharusnya angka penawaran dilihat seberapa besar anggaran yang akan digunakan. Menurutnya, harga penawaran oleh Bertiga Mitra Solusi yang mencapai 94% dari pagu anggaran yang tersedia, dapat dikategorikan mahal.
“Ukuran harga pengadaan barang dan jasa yang sifatnya vendor, seperti gorden, mebel, dan segala macam, kalau penawaran umumnya di 80 sampai 85 persen. Jadi kalau penawaran di atas 90 persen itu mahal,” jelasnya soal besaran harga penawaran oleh tender.
Melihat proses pengadaan gorden serta tingginya anggaran proyek ini, menjadi alasan bagi MAKI untuk meminta agar DPR menghentikan proyek ini. Menurut Boyamin, anggaran sebesar Rp 48 miliar dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti penanganan pandemi Covid-19.
“Menurut saya dibatalkan sajalah. Selesai dan berikan kepada masyarakat yang terdampak covid,” tuturnya.