Tersangka Teroris Pendukung ISIS Menyerahkan Diri ke Polisi
Seorang tersangka teroris dari kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dia yakni Muhammad Rizki Wahyudi Idrus berusia 22 tahun.
Muhammad merupakan warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Ia menyerahkan diri ke kepolisian di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (18/5).
Dia diketahui terlibat melakukan giat idad atau pelatihan sebanyak dua kali di MIT. Selain itu, melakukan baiat kepada amir atau pimpinan ISIS.
“Dia juga bergabung dalam grup Sahabat dan Hidup Penuh Berita yang dibuat oleh LRR,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kamis (19/5).
Sebelumnya Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror menangkap 24 tersangka terkait MIT pada Sabtu (14/5) oleh. Penangkapan dilakukan secara serentak di berbagai tempat, yaitu 22 orang di Sulawesi Tengah, satu orang di Bekasi, dan satu orang di Kalimantan Timur.
Para tersangka berinisial H, MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, AWS, DRM, TL, AMW, MR, EA, DM, IS, RK, LY, RK, ISR, MAM, K, dan FS.
Seluruh tersangka ditangkap terkait dengan keterlibatan melakukan giat idad atau pelatihan beberapa kali. Idad kerap dilakukan para tersangka di Ampana, Provinsi Sulawesi Tengah.
Mereka juga mendukung MIT Poso dengan rencana bergabung membantu penyiapan logistik dan penyembunyian informasi. Selain itu, para tersangka melakukan baiat kepada amirul mukminin atau orang yang dianggap mereka sebagai pemimpin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan, para tersangka melakukan baiat secara mandiri dengan membaca teks yang dikirim oleh tersangka H di grup media sosial.
“Jadi beberapa orang ini berbaiat kepada pemimpin yang baru,” ujar Ramadhan dalam keterangan pers, Selasa (17/5).