Pengertian Perubahan Sosial, Teori dan Penyebabnya
Suatu masyarakat akan mengalami perubahan dan dinamika sosial. Hal tersebut merupakan dampak dari interaksi antar manusia dan kelompok, terutama di era globalisasi, di mana kemajuan teknologi membawa berbagai pengaruh.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, yakni mencakup nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keinginan dan keputusan individu, pengaruh eksternal, peristiwa-peristiwa tertentu, dan munculnya tujuan bersama.
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli
Adapun pengertian perubahan sosial menurut para ahli yaitu:
- Kingsley Davis (1960) mengungkapkan, perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurutnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan-hubungan antara buruh dengan majikan, dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
- Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin (1957), perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
- Mac Iver (1937) mengungkapkan, perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
- Selo Soemardjan (1962) mengartikan perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
- William F. Ogburn (1964) menjelaskan, perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial, seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap pola berpikir masyarakat.
- Menurut Soekanto (1990), perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya.
- Farley (1990) mengartikan perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga, dan struktur sosial pada waktu tertentu.
Teori Perubahan Sosial
Terdapat beberapa teori perubahan sosial sebagai berikut.
1. Teori Evolusi (Evolution Theory)
Teori evolusi mengacu pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert Spencer. Menurut James M. Henslin (2007), terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni teori unilinier dan teori multilinier.
Pandangan teori unilinier mengasumsikan bahwa semua masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama. Setiap masyarakat berasal dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks atau sempurna. Masing-masing individu melewati proses perkembangan yang seragam.
Teori multilinier mengasumsikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama. Artinya, masyarakat tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain.
2. Teori Konflik (Conflict Theory)
Menurut teori konflik, perubahan sosial disebabkan adanya konflik dalam masyarakat. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Konflik antar individu atau antar kelas sosial dapat memicu terjadinya perubahan masyarakat. Perubahan yang terjadi setelah konflik menunjukkan keberhasilan keinginan perubahan dari kelompok atau kelas tertentu yang memenangkan konflik tersebut.
Contohnya, pergantian sistem pemerintahan di Indonesia pada tahun 1966. Rezim Order Baru menggantikan rezim Orde Lama melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Dengan demikian, konflik mengakibatkan perubahan sosial dalam bidang pemerintahan.
3. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)
Teori ini memandang setiap elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan pada bagian yang lain pula karena perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat.
Perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Apabila perubahan dinilai bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat. Tetapi, jika perubahan terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak.
4. Teori Siklus (Cyclical Theory)
Menurut Horton dan Hunt (1992), para penganut teori siklus melihat adanya sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat. Mereka berpandangan bahwa proses perubahan masyarakat bukannya mencapai tahap akhir yang sempurna, melainkan berlanjut menuju tahap kepunahan dan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya.
Menurut teori ini, kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian, perubahan sosial terjad secara berulang-ulang.
Penyebab Perubahan Sosial
Soerjono Soekanto dalam Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (1983) menjelaskan sejumlah faktor penyebab perubahan sosial, yaitu:
- Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan para pribadi.
- Sikap tindak pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berubah.
- Perubahan dan halangan struktural.
- Pengaruh-pengaruh eksternal.
- Pribadi-pribadi dan kelompok-kelompok yang menonjol.
- Unsur-unsur yang bergabung menjadi satu.
- Peristiwa-peristiwa tertentu.
- Munculnya tujuan bersama.