Kasus Covid-19 RI Bertambah 3.540 Orang, 82% Berasal dari 3 Provinsi
Penularan virus corona di Indonesia menunjukkan angka penurunan di akhir pekan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan pasien corona RI bertambah 3.540 orang pada Minggu (17/7), menurun 18% dari 4.329 orang pada Sabtu (16/7).
Kasus baru hari ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap 60.848 orang. Sedangkan rasio positif corona yang diperoleh mencapai 5,82% atau di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5%.
Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten masih menyumbangkan kasus harian terbanyak. Kasus baru di tiga provinsi tersebut mencapai 2.933 orang atau 82,8% dari total kasus baru.
DKI Jakarta menyumbangkan 2.002 kasus hari ini, turun 6% dari kemarin yakni 2.131 orang. Jawa Barat mencatatkan 519 kasus baru, turun 40,4% dari kemarin. Sedangkan kasus baru di Banten sebesar 412 orang, turun 35,9% dari tambahan kasus kemarin.
Angka kematian pasien corona bertambah 10 orang hari ini. DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah sama-sama melaporkan tiga orang meninggal. Sedangkan satu kasus kematian berasal dari DI Yogyakarta.
Jumlah pasien sembuh juga bertambah 2.574 orang hari ini. Terbanyak disumbangkan DKI Jakarta dengan 1.441 orang telah dinyatakan negatif corona.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 juga bertambah 956 menjadi 27.550 orang hari ini. Selain itu ada pula 2.992 orang yang saat ini berstatus suspek virus corona.
Sedangkan Pemerintah mulai mensyaratkan vaksinasi dosis tambahan atau booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) mulai hari Minggu (17/7). Hal tersebut merupakan ketetapan dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022.
Pelaku perjalanan yang mendapatkan booster tak wajib menunjukkan hasil negatif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen. Mereka yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil PCR yang diambil dalam waktu 3x24 jam atau antigen dalam 1x24 jam.
Sedangkan pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum berangkat.