Menhub Akan Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut Jika Harga BBM Naik
Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Kementerian Perhubungan saat ini akan memitigasi dampak kenaikan tersebut terutama bagi angkutan darat dan laut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dua moda ini berpotensi terdampak kenaikan harga bahan bakar. Meski demikian, dengan upaya mitigasi, Menhub berharap tarif angkutan tak terlalu terkena dampak.
"Yang di darat relatif tidak terdampak," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8). Meski demikian, Budi belum menjelaskan langkah mitigasi apa yang akan dikeluarkan.
Budi juga mengatakan kenaikan harga BBM tak akan berdampak pada harga avtur. Ini berarti, naiknya harga bahan bakar bersubsidi tak mempengaruhi tarif pesawat.
Ia juga telah mengimbau pihak maskapai untuk melakukan efisiensi, inovasi, dan promosi. Menyusul imbauan tersebut, sejumlah maskapai pun telah menerapkan tarif murah pada waktu tertentu.
Selain itu, Budi juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan subsidi kepada maskapai. Subsidi tersebut berupa garansi okupansi pesawat bisa di atas 60 persen.
Presiden Joko Widodo juga telah menyiapkan bantalan sosial guna menjaga daya beli masyarakat jika harga BBM naik. Pemerintah akan meluncurkan kebijakan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang disebut sebagai 'pengalihan subsidi BBM'.
Bantuan sosial tersebut di antaranya dalam bentuk pemberian dana Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. "Presiden menginstruksikan kami membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
