Jokowi Resmi Lantik Lima Anggota DKPP, Ini Daftarnya
Presiden Joko Widodo resmi melantik Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 pada Rabu (7/9) di Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi melantik lima orang anggota DKPP yang berasal dari unsur tokoh masyarakat.
Adapun, pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82 B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat. Keputusan itu ditetapkan pada 20 Juli 2022.
Anggota DKPP yang dilantik meliputi I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan rakyat daerah,” ucap Jokowi diikuti kelima Anggota DKPP.
Adapun, upacara pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu yang hadir menggunakan masker serta menjaga jarak.
Raka Sandi bukan nama baru dalam urusan pemilu. Ia merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022. Sebelum menjabat sebagai anggota KPU RI, Raka Sandi menjadi anggota KPU Bali pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Sama seperti Raka Sandi, Ratna Dewi bukan orang baru dalam urusan pemilu di Tanah Air. Ratna sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022.
Demikian pula dengan Tio Aliansyah, ia sudah lama berkecimpung mengurusi pemilu. Dikutip dari KPU Lampung, Tio menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lampung Utara pada 1999. Kemudian, ia menjadi anggota KPU Lampung Utara dua periode pada 2003-2013.
