PPP Sebut Konflik Internal Partai Tidak Berpengaruh pada Koalisi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengungkapkan konflik di internal partai tidak berpengaruh pada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang sedang dijalin dengan partai Golkar dan PAN. Ia mengatakan hal tersebut tidak akan berpengaruh, karena koalisi dilakukan atas pertimbangan institusi bukan personal.
"Gak ada pengaruhnya, karena Ketum kami pak Mardiono kan koordinator PPP untuk KIB, jadi berkesinambungan karena yang berkoalisi itu institusi nya bukan personalnya," katanya, di kompleks Parlemen, Jakarta Selasa (27/9).
Baidowi juga menegaskan, basis koalisi yang dibangun memiliki tujuan untuk mengamankan tiket pencalonan terlebih dahulu. "Urusan KIB adalah mengamankan tiket koalisi ini bisa memasangkan calon presiden dan wakil presiden," katanya.
Sebelumnya dikabarkan PKS mendekati Golkar. Menanggapi kabar tersebut, Baidowi mengatakan masih ada kemungkinan akan ada gabungan lain karena saat ini kondisinya masih dinamis.
"Ya kita terima kasih, terbuka lebar kepada siapapun yang ingin masuk ke KIB. karena saat ini yang jelas punya tiket kan KIB, PDIP, Gerindra dan PKB. Itu kan tidak menutup kemungkinan koalisi yang ada juha akan bergabung, namanya masih dinamis," katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya Golkar dan PKS sudah melakukan pendekatan. Bahkan koalisi dan PKS sudah melakukan beberapa kali komunikasi secara informal.
"Ya peluangnya ada lah untuk bergabung, gak ada masalah, kita membuka terhadap siapapun, tidak membatasi mitra koalisi yang mana gitu," katanya.
Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu pada Kamis, 12 Mei 2022. Koalisi ini secara resmi dibentuk oleh ketiga partai politik tersebut untuk menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 222 disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumya.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Partai Golkar sebesar 12,31% dari total suara sah nasional. Sementara, perolehan suara PAN sebesar 6,84% dan PPP sebesar 4,52%. Total perolehan suara ketiga partai pengusung Koalisi Indonesia Bersatu tersebut sebesar 23,67%.