Jokowi Akan Berikan Santunan Rp 50 juta ke Keluarga Korban Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Besarannya senilai masing-masing Rp 50 juta untuk 125 korban meninggal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah mencocokkan data penerima santunan. Pemberian ini juga merupakan tanda belasungkawa.
"Semoga dilihat sebagai tanda empat dan hadirnya negara," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).
Santunan dari Jokowi menyusul pemberian uang serupa dari Gubernur Jawa Timur, bupati, wali kota, Bank Jatim, hingga Baznas. Sementara untuk korban luka, maka biaya perawatannya gratis.
"Pengobatan ditanggung negara, tinggal diurus secara adminsitratif," kata Mahfud.
Terpisah, Jokowi mengatakan belum berencana pergi ke Malang. Meski demikian, ia sudah memerintahkan Mahfud, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga Menpora Zainudin Amali menangani tragedi ini.
"Diinvestigasi dengan tuntas, diberikan sanksi kepada yang bersalah," kata Jokowi di Kabupaten Batang, Senin (3/10).
Markas Besar Polri juga terus mendalami peristiwa kerusuhan di usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur Sabtu (1/10) lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan kepolisian sudah memeriksa 18 anggota yang terlibat langsung.
"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar,” ujar Dedi di Malang seperti dikutip dari Antara Senin (3/10).