TGIPF Serahkan Temuan Kanjuruhan ke Jokowi, Minta PSSI Tanggung Jawab

Andi M. Arief
14 Oktober 2022, 15:05
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyelesaikan pekerjaan mereka. Hasil investigasi setebal 124 halaman tersebut juga telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua TGIPF, Mahfud MD mengatakan hasil investigasi meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bertanggung jawab. "Pengurus PSSI dan sub-organisasinya harus bertanggung jawab," kata Mahfud saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10).

Hasil pemeriksaan tim juga menunjukkan seluruh pemangku kebijakan saling menghindar dari tanggung jawab. Mahfud mengatakan mereka semua mengaku berlindung di bawah aturan yang sah.

Mahfud MD juga mengatakan tanggung jawab moral Tragedi Kanjuruhan saat ini menjadi tanggung jawab hukum. Menurutnya, orang-orang yang bertanggungjawab pada Tragedi Kanjuruhan akan dijerat pasal pidana.

Mahfud menjelaskan tanggung jawab hukum tersebut didasarkan pada asas tanggung jawab hukum. Menurutnya, hal tersebut penting menjadi dasar lantaran norma hukum sering kali bisa dimanipulasi.

"Hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, seringkali bisa dimanipulasi. Maka dari itu, naik ke asas tanggung jawab. Asas hukum itu apa? solus populi suprema lex," kata Mahfud.

Adapun soal tanggung jawab moral, Mahfud menyerahkan kepada organisasi terkait untuk memutuskan sendiri sebagai bentuk tanggung jawab. "Sebagai manusia Indonesia," katanya.

Sebelumnya, muncul petisi untuk mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur dari posisinya. Petisi ini diajukan Perhimpunan Jurnalis Rakyat yang ditujukan kepada PSSI. Tak hanya itu, dalam petisi tersebut mereka juga meminta para pengurus PSSI segera meletakkan jabatannya.

Petisi lainnya diinisiasi aktivis antikorupsi Emerson Yuntho. Ia menyoroti PT LIB dan PSSI yang diduga mengabaikan rekomendasi kepolisian agar laga Derby Jatim itu tak digelar malam hari.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...