Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat jaringan narkoba. Bila status Teddy Minahasa berubah menjadi tersangka, dia akan menjalani tahanan di Polda Metro Jaya.
Penanganan pidana akan ditempuh setelah Propam Polri menyelesaikan proses pemeriksaan etik Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil pemeriksaan etik ini menentukan potensi Teddy Minahasa dipecat tidak hormat.
"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar kadiv propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10).
Sigit mengatakan kasus bermula dari pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota masyarakat sipil kemudian dikembangkan dan ada keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
Kabar tak sedap dugaan Irjen Teddy Minahasa terseret narkoba muncul di saat para petinggi kepolisian menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka hari ini. Teddy tidak tampak di antara rombongan petinggi kepolisian.
Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mendengar rumor Teddy ditangkap. "Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni.
Sigit Prabowo baru saja mengangkat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra pada 10 Oktober lalu sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Inspektur Jenderal Pol Nico Afinta. Nico digeser sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri setelah tragedi Kanjuruhan.