Hasil Uji BPOM, 126 Obat Sirop Dinyatakan Aman Konsumsi
Plt. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu, memastikan sebanyak 126 obat sirop aman dikonsumsi masyarakat. BPOM meyakini keamanan obat karena datanya berasal dari uji materi industri farmasi, maupun data sistemik yang diberikan pada BPOM.
"Produknya, untuk demam anak, obat epilepsi anak —dewasa juga tentunya– dan sebagainya karena memang kebutuhan ya," kata Togi saat diskusi virtual bertajuk Perkembangan Hasil Penelitian Obat Mengandung EG dan DEG pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Kamis (24/11).
Togi mengatakan data sistemik yang dimaksud misalnya sistem pengujian mutu, dan bahan baku. Dalam sistem mutu akan terlihat apakah produsen melakukan audit supplier atau tidak.
“Apakah dia melakukan uji secara reguler setiap kedatangan bahan baku produk, dan sebagainya, itu semuanya kita nilai," kata Togi. .
Lebih jauh, ia mengatakan proses verifikasi berdasarkan data sistematik masih terus dilakukan. BPOM mengatakan lebih berhati-hati dalam melakukan penilaian. Menurut Togi, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan merilis kembali produk-produk yang sudah dianggap aman konsumsi.
"Sehingga, untuk waktu yang akan datang tentunya kita akan menurunkan lagi produk-produk yang bisa dianggap aman, yang sudah disimpulkan aman. Jadi kegiatan ini masih berlangsung terus, dan ini penilaiannya secara komprehensif," kata Togi lagi. .