BPOM Beri Izin Vaksin Pfizer untuk Anak 6 Bulan hingga 11 Tahun
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Pfizer menjadi vaksin berikutnya yang mendapatkan izin untuk kelompok anak-anak setelah Sinovac.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pemberian izin darurat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 terutama untuk anak-anak. Adapun, nama resmi vaksin Pfizer tersebut adalah Comirnaty Children.
"Ini tidak dapat digunakan untuk individu berusia 12 tahun ke atas," kata Penny pada Selasa (27/12).
Vaksin ini diberikan tiga kali untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang tiga minggu, sedangkan dosis ketiga diberikan 8 pekan usai suntikan kedua.
Sementara untuk anak usia 5-11 tahun, vaksin ini hanya diberikan dua dosis dengan rentang waktu tiga minggu.
BPOM juga telah menguji keamanan dan khasiat vaksin ini. Hasil studi menunjukkan anak-anak yang mendapatkan dosis lengkap vaksin Pfizer memiliki kekebalan sebanding dengan kelompok usia 16 hingga 25 tahun yang telah vaksinasi.