BPOM Beri Izin Vaksin Pfizer untuk Anak 6 Bulan hingga 11 Tahun

Ameidyo Daud Nasution
27 Desember 2022, 14:35
vaksin, pfizer, anak
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Pfizer untuk dosis ketiga (booster) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Antara.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Pfizer menjadi vaksin berikutnya yang mendapatkan izin untuk kelompok anak-anak setelah Sinovac.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pemberian izin darurat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 terutama untuk anak-anak. Adapun, nama resmi vaksin Pfizer tersebut adalah Comirnaty Children.

"Ini tidak dapat digunakan untuk individu berusia 12 tahun ke atas," kata Penny pada Selasa (27/12).

Vaksin ini diberikan tiga kali untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang tiga minggu, sedangkan dosis ketiga diberikan 8 pekan usai suntikan kedua.

Sementara untuk anak usia 5-11 tahun, vaksin ini hanya diberikan dua dosis dengan rentang waktu tiga minggu.

BPOM juga telah menguji keamanan dan khasiat vaksin ini. Hasil studi menunjukkan anak-anak yang mendapatkan dosis lengkap vaksin Pfizer memiliki kekebalan sebanding dengan kelompok usia 16 hingga 25 tahun yang telah vaksinasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...