Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu 2024 Diubah, Pilih Partai Bukan Caleg
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka-terbatas. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti usai audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (3/1).
"Dengan sistem proporsional terbuka-terbatas itu suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," kata Abdul.
Abdul mengatakan perubahan sistem dari proporsional terbuka tersebut diharapkan bisa mengurangi kanibalisme politik. Ia merujuk kanibalisme pada upaya saling jegal antar calon legislatif dari sesama anggota partai.
Selain itu, Abdul mengatakan, harapan Muhammadiyah dengan diterapkannya sistem terbuka-terbatas dapat mengurangi politik uang. Menurut Abdul sistem terbuka membuat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan popularitas bukan kualitas.
"Persoalan lain yang menjadi bagian dari alasan Muhammadiyah adalah bagaimana parpol bersungguh-sungguh menyiapkan kadernya di lembaga-lembaga legislatif," kata Abdul.
Abdul mengatakan, pemilihan secara terbuka-terbatas lebih memungkinkan munculnya calon legislatif yang berkualitas. Menurut dia peran lembaga legislatif secara konstitusional sangat besar sehingga kualitas para anggotanya akan menentukan hasil regulasi yang dibuat.
Kendati demikian, Abdul mengatakan Muhammadiyah tidak punya kewenangan untuk menentukan sistem pemilu seperti apa yang akan dijalankan ke depannya. Namun dia menyebutkan usulan pemilu terbuka-terbatas merupakan bentuk partisipasi publik dan komitmen Muhammadiyah menjadikan pemilu sebagai momen untuk membangun integrasi bangsa, memperkuat persatuan, dan menghindari pemilu jatuh sebagai perpecahan.