DPR Panggil Bos Lippo Group Minta Kejelasan Nasib Konsumen Meikarta
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi persoalan infrastruktur dan perumahan berencana memanggil Bos Lippo Group untuk mengklarifikasi soal gugatan yang diajukan perusahaan pada 18 konsumen. Pemanggilan dilakukan setelah manajemen Meikarta di bawah PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di bawah Lippo Group mangkir dari panggilan DPR.
Sebelumnya pada Rabu (25/1) siang Komisi VI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Manajemen Meikarta. Namun, Direktur MSU yang diundang tak datang memenuhi panggilan DPR.
“Komisi VI akan mengundang kembali (manajemen) Meikarta. Undangan kedua, tapi di undangan ini bukan hanya Meikarta yg akan diundang, tapi juga Lippo Group sebagai pemilik Meikarta,” ujar anggota Komisi VI Andre Rosiade, Rabu (25/1).
Menurut Andre, rencananya DPR akan memanggil bos Meikarta pada 13 Februari 2022. Agenda menyesuaikan dengan kepadatan jadwal sidang yang telah disiapkan DPR. Dalam pertemuan nanti, Komisi VI akan meminta penjelasan kepada Meikarta perihal gugatan yang dilayangkan pada 18 konsumen senilai Rp 56 miliar.
Selain rencana memanggil bos Lippo, politikus Partai Gerindra itu menyebutkan tidak tertutup kemungkinan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Meikarta. Pasalnya, ia menilai telah terjadi hal yang tidak tepat terhadap konsumen yang malah dituntut balik oleh pihak pengembang proyek tersebut. Meski begitu, ia mengatakan pansus bukan merupakan kewenangan komisi, melainkan kewenangan antar fraksi.
"Tentu nanti kalau teman-teman kalau mau membuat pansus akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi masing-masing," kata Andre.
Selain itu, sembari menunggu perihal pansus, ia mengatakan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pemanggilan ulang pihak terkait. Tak hanya memanggil PT SMU selaku developer, namun juga memanggil Lippo Group sebagai pemilik Meikarta.
"Karena agenda padat, kemungkinan tanggal 13 februari," kata Andre.
Andre mengatakan pembentukan pansus bisa saja dilakukan dengan melibatkan komisi lain. Meski begitu usulan pansus akan menjadi opsi lanjutan bila upaya awal tidak berhasil. Saat ini Komisi mengagendakan akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi III yang membidangi persoalan hukum dan Komisi XI yang membidangi keuangan setelah mendapat izin dari pimpinan DPR.
"Komisi III karena ada permasalahan PKPU ya, di mana PKPU itu disinyalir diduga ada permainan karena tidak melibatkan konsumen kok tiba-tiba bisa PKPU dan homologasi," kata Andre.
Lalu, untuk Komisi XI, dikarenakan pembayaran cicilannya ke bank Nobu terafiliasi dengan Lippo l Group. Dalam pembicaraan terbatas, Komisi VI menerima adanya informasi bahwa konsumen sudah dikenai pajak ppn.