Dinkes DKI Selidiki Dua Kasus Terbaru Gagal Ginjal Akut pada Anak
Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah menyelidiki laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak baru-baru ini. Satu di antaranya meninggal dunia.
"Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu (5/2), seperti dikutip dari Antara.
Dari dua kasus yang sedang diselidiki, satu di antaranya meninggal dunia. Pasien yang berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer.
Pasien lantas mengalami gejala sulit buang air kecil sehingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023. Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.
Kondisi pasien saat itu sudah memburuk dan tidak lama dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2) malam. Dinkes DKI kemudian melakukan penyelidikan epidemiolog dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat serta progresivitas penyakit yang dialami pasien.
"Kami lakukan penyelidikan epidemiologi dan mengumpulkan data pendukung berupa sampel obatnya," katanya.
Dinkes saat ini sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG).
Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1%, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh.