Mahfud Nilai Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Adil dan Objektif

Ameidyo Daud Nasution
15 Februari 2023, 15:51
richard eliezer, mahfud, bharada e
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (tengah) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kantor BNPB Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari vonis penjara 1,5 tahun untuk Richard Eliezer. Mahfud menilai majelis hakim sudah objektif dalam memberikan vonis kepada Richard dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia juga menilai vonis tersebut telah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, pertimbangan yang diberikan hakim juga disampaikan dengan baik.

"Betul-betul objektif, lepas rongrongan dari dalam dan tekanan opini publik," kata Mahfud di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2) dikutip dari Antara.

Mahfud mengaku bangga dengan majelis hakim yang mampu keluar dari tekanan. Makanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memberikan selamat.

"Sata tak ingin berpihak, tapi hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim yang nasionalis serta berintegritas," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...